Home Serambi Riau Pekanbaru

Misteri Lahan 28 Hektar di Desa Betung, PT Musim Mas: 'Emoh'

Lihat Foto
×
Misteri Lahan 28 Hektar di Desa Betung, PT Musim Mas:

Pekanbaru - Mengenai danya laporan Kepala Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, atas penguasahaan lahan seluas kurang lebih 28 hektar di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Musim Mas yang kini masih belum diketahui siapa pemilik lahan asli sebenarnya hingga kini masih terkesan misterius dan mencengangkan warga setempat. Pasalnya, meski sebagian besar diatas lahan tersebut saat ini sudah ditanami pohon kelapa sawit yang diperkirakan berumur diatas 20 tahun dan bahkan tengah memasuki masa replanting, pihak aparat desa serta warga setempat belum mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan tersebut hingga kini. Anehnya, kendati pemilik lahan dan kebun sawit tersebut belum diketahui siapa pemilik aslinyanya. Berdasarkan pengakukan masyarakat setempat bahwa buah tandan segar (TBS) serta perawatan kebun sawit tersebut, terkesan tidak terlepas dikaitkan dengan PT Musim Mas. "Bahkan buah TBS hasil kebun sawit tersebut di panen dan dirawat oleh buruh harian lepas dari PT Musim Mas selama ini. Apalagi lahan tersebut, tidak jauh dari kebun inti PT Musim Mas di Desa Betung," kata seorang warga Desa Betung yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan saat ditemui pekan lalu. Disebutkan sumber, lahan tersebut selama ini memang sulit dijangkau masyarakat desa, lantaran lahan tersebut berada di kawasan harus melewati pintu akses masuk dari penguasahaan lahan milik PT Musim Mas. Sehingga, siapa warga yang hendak masuk ke lahan tersebut harus melewati pintu pengamanan yang ketat oleh PT Musim MAS. "Masyarakat disini mana bisa masuk sembarangan ke lahan itu, apalagi lahan tersebut harus memasuki pintu akses dengan lahan HGU PT Musim Mas. Jika hendak masuk ke lahan tersebut, kami harus minta izin dulu ke PT Musim Mas dan itu harus persetujuan mereka," kesal sumber. Ditambahkan sumber tersebut, warga setempat sudah banyak mempertanyakan soal status lahan tersebut selama ini kepada pihak aparat desa dan termasuk kepada pihak PT Musim Mas. Hanya saja, upaya untuk mengetahui siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut, selalu kandas ditengah jalan, lantaran kurang transparannya pihak PT Musim Mas, untuk memberitahukan siapa sebenarnya pemilik lahan seluas 28 hektar tersebut hingga kini. Terbaru lanjut sumber, Kepala Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, yang saat ini dijabat oleh Darman, SE, tengah meminta penjelasan kepada pihak perusahaan (PT. Musim Mas-red) dan pihak BPN Kabupaten Pelalawan, untuk mempertanyakan status dan pemilikan lahan tersebut hingga kini masih belum mendapatkan penjelasan yang kongkret atas kepemilikan lahan tersebut. "Kita sudah mempertanyakan hal tersebut kepada PT Musim Mas, BPN dan Kecamatan. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan siapa pemilik lahan 28 hektar itu," kata Darman SE saat dihubungi wartawan belum lama ini. Dikatakan Darman, meski dirinya sudah melayangkan surat ke pihak PT Musim Mas, BPN dan pihak Kecamatan, sejak bulan April 2020 lalu, namun hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan titik terang siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut. Lantaran pihaknya, tidak mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan (PT.Musim Mas_red) lanjut Darman, pihaknya terpaksa membuat laporan secara tertulis kepada pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras dan pihak BPN Pelalawan, untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut selama ini. "Belakangan laporan yang kami buat tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras itu tidak menemukan titik terang. Malah, pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras mengirimkan Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3), tanpa menjelaskan secara rinci seperti proses penyelidikan yang dilakukan kepada terlapor," heran Darman. Menurut Darman, dengan adanya Surat SP3 tersebut, dirinya pun tidak bisa berkomentar banyak, atas penyelidikan yang dilakukan Polsek Pangkalan Kuras dan berharap, agar kepemilikan lahan tersebut bisa diketahui siapa pemilik lahan sebenarnya selama ini. [xyz-ips snippet="iklan"] Diakui Pihak PT Musim Mas 'emoh' dikaitkan-kaitkan dengan laporan Kepala Desa Bitung tersebut. Tidak hanya itu, juga soal pihak Kepala Desa Betung sempat melayangkan surat klarifikasi ke pihak PT. Musim Mas soal keberadaan lahan 28 hektar tersebut. Ketika didesak ditanya soal adanya pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras meminta keterangan terkait laporan Kades tersebur, barulah pihak dari PT. Musim Mas mengakuinya. Selain itu, pihak PT. Musim Mas membantah tuduhan laporan tersebut "Lahan tersebut (28 hektar_red) diluar HGU kami (PT.Musim Mas-red) dan tidak benat tuduhan laporan itu," kata Ibrahim ke awak media, di Pekanbaru, Rabu (17/6/2020). Ditanya, siapa sebenarnya pemilik lahan 28 hektar tersebut, Ibrahim menjawab terkesan enggan memberi tahu. Sebab, memgingat bahwa lahan tersebut berada di luar HGU/IUP PT Musim Mas. Namun, akhirnya belakangan ibrahim memberi nama seseorang mengaku merupakan pemilik lahan tersebut. "Itu diluar HGU kami pak, jadi saya tidak bilang itu lahan kami," singkat Ibrahim. Kembali ditanya, terkait adanya laporan Kepala Desa Betung ke pihak Kepolisian Polsek Pangkalan Kuras, untuk menyelidiki status kepemilikan lahan tersebut, apakah pihak PT Musim Mas ikut dimintai klarifikasi terkait lahan tersebut? Ibrahim mengakui bahwa pihaknya ikut memberikan klarifkasi kepada pihak Polsek Pangkalan Kuras, untuk memberikan keterangan soal keberadaan lahan tersebut. "Iya kami memang ada dipanggil untuk memberi keterangan atas laporan kepala desa itu. Dan sebaiknya bapak mempertanyakan itu saja kepada mereka," tukas Ibrahim mengelak. Ditanya kembali, jika laporan Kepala Desa tersebut dianggap tidak benar, tindakan seperti apa yang akan dilakukan PT Musim Mas untuk memulihkan nama baik perusahaan atas laporan status kepemilikan lahan tersebut? Ibrahim terkesesan sungkan menjawab pertanyaan awak media ini, sembari menyatakan belum.memikirkan terlalu jauh terkait hal tersebut "Belum berpkkir sejauh itu," kata Ibrahim. Terkait tindak lanjut laporan Kepala Desa Bitung tersebut, hingga berita ini diturunkan, masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Polsek Pangkalan Kuras. (SC-01)


Komentar Via Facebook :