Home • News • Ekonomi
Akhirnya, Pemerintah Putuskan Harga Tiga Jenis BBM Naik
Jakarta - Masyarakat sempat kena 'prank' akan naikknay naikknya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis Pertalite, akhirnya menjadi kenyataan. Presiden Jokowi memutuskan menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni pertalite, solar, dan pertamax per Sabtu (3/9/2022) tak setelah diumumkannya.
Alasan Pemerintah menaikkan tiga jenis BBM, kata Presiden Joko Widodo karena sebagian subsidi BBM dinikmati kelompok masyarakat mampu bukan orang tak mampu.
"Dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Jokowi dilansir dari kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Terdakwa Bos PT. Duta Palma Grup, Surya Darmadi alias Apeng dan eks Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Raja Thamsir Rahman tak...
Subsidi BBM, kata Jokowi, seharusnya diberikan bagi masyarakat kurang mampu. Unntuk itu, dana subsidi seyogianya untukl subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan sosial.
"Menaikkan BBM ini, pilihan terakhir," kata Jokowi.
Alasan lain menaikkan harga BBM, menurut Jokowi, seiring melonjaknya harga minyak dunia. Sehingga, anggaran subsidi dan kompensasi BBM membengkak.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan...
Jokowi menjelaskan, dengan memberikan subsidi, harga BBM masih tetap terjangkau didalam negeri. Hanya saja, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun.
Bahkan, Jokowi memprediksi subsidi dan kompensasi terus akan mengalami kenaikan. Jokowi berharap pasca kenaikan BBM, anggaran subsidi bahan bakar minyak bisa dialihkan berupa bantuan sosial yang menyasar kelompok yang membutuhkan.
"Komitmen Pemerintah agar penggunaan subsidi harus tepat sasaran dan lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," tegas Kepala negara.
Kenaikan tiga jenis BBM telah berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Adapun, tiga jenis harga BBM diantaranya pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi sari Rp5.150 per liter menjadi 6.800 per liter dan pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (***)
Komentar Via Facebook :