Home • Tapanuli Raya •
Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polisi
Tersangka pencabulan anak diamankan Polisi. (Dok: Bernad LG)
Tarutung - Kepolisian Resort Tapanuli Utara amankan seorang ayah tiri berinisial SIF (27) tersangka pelaku pencabulan terhadap dua anaknya yang berusia dibawah umur dan dibenarkan pihak Polres.
"Benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka,di mana seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun," ujar Kasi Humas Aiptu, W. Baringbing saat dihubungi satelit.co Kamis, (23/6/2022).
Katanya, penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban, Rabu ( 22/6) pagi dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap.
-
Perlu Dibaca :
Tarutung - Dua pekan diketahui tak keluar dari rumahnya, warga Jalan DI Panjaitan, Tarutung Sudung Naibaho (67) ditemukan tewas di rumahnya, Selasa,...
"Dalam diperiksa tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian yang dimulai sekitar bulan Nopember 2021 yang lalu," terangnya
Dia juga menambahkan kalau perbuatan itu dilakukan tersangka dengan membujuk kedua putri tirinya saat ibu kandung tidak di rumah.



Komentar Via Facebook :