Home Tapanuli Raya

Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polisi

Lihat Foto
×
Tersangka pencabulan anak diamankan Polisi. (Dok: Bernad LG)
Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polisi

Tersangka pencabulan anak diamankan Polisi. (Dok: Bernad LG)

Tarutung - Kepolisian Resort Tapanuli Utara amankan seorang ayah tiri berinisial SIF (27) tersangka pelaku pencabulan terhadap dua anaknya yang berusia dibawah umur dan dibenarkan pihak Polres.

"Benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka,di mana seorang ayah tiri tega  menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun," ujar Kasi Humas Aiptu, W. Baringbing saat dihubungi satelit.co Kamis, (23/6/2022).

Katanya, penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban,  Rabu ( 22/6) pagi dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap.

"Dalam diperiksa tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian yang dimulai sekitar bulan Nopember 2021 yang lalu," terangnya

Dia juga menambahkan kalau perbuatan itu dilakukan tersangka dengan membujuk kedua putri tirinya saat ibu kandung tidak di rumah.


Komentar Via Facebook :