Home Serambi Riau Pekanbaru

Bandwith Internet Kominfo Pekanbaru Dianggarkan Rp1.9 M, PPTK: Tak Ada Masalah, Sudah Diaudit

Lihat Foto
×
Bandwith Internet Kominfo Pekanbaru Dianggarkan Rp1.9 M, PPTK: Tak Ada Masalah, Sudah Diaudit

Pekanbaru -  Pengadaan Bandwith internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Pekanbaru pada 2020, dianggarkan sebesar Rp1.9 miliar lebih. Sedangkan, kapasitas Bandwit Internet dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.920.000.000, dirincikan.1.7 gpps dengan alokasi 1.2 gbpps domestik dan 500 gpps internasional.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Infranstruktur E-Gov, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Fauzan Azmi, menjawab pertanyaan SATELIT.CO, Senin, (4/1/2021).

Seperti diketahui Bandwidth internet adalah jumlah konsumsi transfer data yang dihitung dalam satuan waktu bit per second (bps). Jadi bandwidth internet merupakan kapasitas maksimal jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data dalam hitungan detik.

Fauzan mengakui dirinya merupakan pejabat pelaksana tehnis kegiatan (pptk) pada kegiatan bandwit internet tahun.anggaran 2020 di Dinas Kominfo dan Persandian Kota Pekanbaru.

"Setiap tahun pengadaan bandwidth internet menggunakan sistim e-puchasing (ekatalog). Pemenang rekanan pengadaan bandwit internat yaitu PT. Dumai .Mandiri dan PT. Mayatama," kata Fauzan.

Dikatakan Fauzan, kedua rekanan pengadaan Bandwith internet itu, sesuai dengan kebutuhan karena kominfo melayani koneksi internet untuk OPD se Kota Pekanbaru.

"Kita perlu koneksi internet untuk backup dgn rincian main bandwidth 1.2 gbps dan backup bandwidth 500 mbps. Bukan masing rekanan tetapi kita mengalokasikaon buat kebutuhan, kebutuhan itu terdiri dari main bandwidth dan backup bandwidth," terang Fauzan.

Terhadap pengadaan Bandwith internet, sebut Fauzan, berdasarkan laporan.tidak ada masalah.

"Kemarin ada pemeriksaan dari BPK RI yang juga terkait dengan pengadaan 2020 untuk kegiatan yang terkait dalam layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Audiit mulai dari bulan April-Oktober 2020," jelasnya.

Fauzan menegaskan audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut  termasuk belanja modal seperti pengadaan bandwit internet di Kominfo dan Persandian Kota Pekanbaru.

"Untuk kegiatan penunjang layanan SPBE, mereka (BPK RI-red) sudah turun. Untuk layanan SPBE itu kegiatan penunjangnya termasuk bandwidth dan pengadaan modal yang berkaitan dgn komputer dan lain-lain dan juga sudah diaudit. Sudah," pungkas Fauzan. (*/SC-01)


Komentar Via Facebook :