Home • Serambi Riau • Pelalawan
Cegah Karhutla di KM 88 dan KM 86
Bhabinkamtibmas Desa Segati Sosialisasikan Maklumat Forkopimda Riau
Dok: Ist
Pelalawan - Bhabinkamtibmas Desa Segati, Aipda B. Hutagalung, melaksanakan kegiatan sambang warga di KM 88 dan KM 86 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalwan.
Kegiatan ini digelar dalam rangka sosialisasi Maklumat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda Provinsi Riau terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu, (30/5/2026).
Dalam kunjungannya, Aipda B. Hutagalung bertemu langsung dengan warga dan menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Forkopimda Riau. Isinya menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta kewajiban masyarakat melaporkan jika melihat titik api.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di Provinsi Riau saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Tingginya...
“Kebakaran hutan dan lahan merugikan kita semua. Asap mengganggu kesehatan, transportasi, dan ekonomi warga. Mari kita jaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api,” imbau Aipda B. Hutagalung kepada warga KM 88 dan KM 86.
Ia juga mengajak warga untuk aktif dalam upaya pencegahan dini. Warga diminta segera melapor ke Polsek, Koramil, atau Manggala Agni terdekat jika menemukan kebakaran, agar bisa ditangani cepat sebelum meluas.
Warga KM 88, Dedi menyambut baik kegiatan sambang ini. “Kami jadi lebih paham bahaya Karhutla dan sanksi hukumnya. Ke depan kami akan lebih hati-hati dan ikut menjaga,” ujarnya.
-
Perlu Dibaca :
Siak - Kementerian Pertanian (Kementan) RI serahkan bantuan alat pertanian (alsintan) senilai Rp8.7 miliar melalui Pemerintah Kabupaten Siak Provinsi...
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk menekan angka Karhutla di wilayah Desa Segati menjelang musim kemarau. (***)




Komentar Via Facebook :