Home • News • Hukum
Bos Perusahaan Seberida Subus dan Panca Agro Lestari Diperiksa Terkait Kasus Duta Palma Grup
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pemeriksaan saksi dilakukan kali ini, sebanyak 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana melalui press rilis yang diterbitkan di Jakarta, Senin, (4/7/2022).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Tim gabungan audit tata kelola Industri Kelapa Sawit terlah terbentuk berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan...
"Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya, Direktur PT Seberida Subus dan Direktur PT Panca Argo Lestari berinisial TTG. Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," sebut Ketut.
Dia melanjutkan, saksi lain yang diperiksa pihak Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Turut diperiksa Kepala Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera berinisial EH," Ketut menambahkan.
-
Perlu Dibaca :
Jakrta - Sebanyak 3 (tiga) saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...
Selanjutnya, kata Ketut, Managing Director PT Duta Palma Nusantara berinisial PA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutup Ketut. (***/Up)
Komentar Via Facebook :