Home • Tapanuli Raya • Taput
Bupati Ungkap Dampak Covid-19 Pengaruhi Sistim Pembiayaan Belanja
Bupati Humabahas, Dosmar Banjarnahor menyerahkan dokumen LKPj 2021. (Dok: Hms)
Doloksanggul - Dampak pandemi Covid-19 merubah semua program yang telah dirancang serta mempengaruhi sistim pembiayaan melalui instruksi Presiden tentang Recofussing kegitan serta reloksi anggaran.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, saat menyampaikan laporah eterangan pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas di Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumtera Utara (Sumut), Kamis, (31/3/2022)
“Periode 2021 merupakan tahun yang penuh dengan tantangan berat akibat pandemi Covid 19, sihingga anggaran yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk merealisasikan program harus direfocusing untuk penanganan Covid-19,” ujar Dosmar
-
Perlu Dibaca :
Humbahas - Dua Kepala Desa (Kades) diutus Bupati Dosmar Banjarnahor mewakili Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menghadir silaturahmi Nasional...
Dalam sambutannya, Bupati Dosma mengatakan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan LKPJ kepada DPRD berdasarkan amanah pasal 71 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah bahwa LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemkab Humbahas tahun 2021 yang formatnya berdasarkan format PP nomor 3 tahun 2007.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Ramses Lumban Gaol, Wakil Ketua Marolop Manik dan Labuan Lumbntoruan bersama anggota 19 Anggota, Wakil Bupati, Oloan Nababan, Sekretaris Dewan Makden Sihombing juga turut dihadiri Forkopimda, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
LKPJ yang disampaikan, merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2021 lalu.
-
Perlu Dibaca :
Taput - Oknum Guru agama SD Negeri berisinial SH (47) diamankan pihak Polres Tapanuli Utara, Jumat (25/3). Tersangka ditahan karena telah terbukti...
Secara substantif melalui LKPJ Bupati Humbahas tahun 2021 ini menyampaikan pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Meliputi penyelenggaraan 6 Urusan Wajib Pelayanan Dasar, 17 Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, 5 Urusan Pilihan serta 8 Urusan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Dosmar juga menyebutkan bahwa, selama tahun 2021 Kabupaten Humbahas telah mendapatkan 5 buah prestasi dan penghargaan dari berbagai bidang terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Beberapa prestasi diantaranya, telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut, Predikat ‘sangat tinggi’ hasil penilian Kementrian Dlam Negeri, Sistim Akuntabilitas predikat ‘BB’. Kemudian untuk tingkat inovasi Humbang Hasundutan Peringkat 85 dari 416 Kabupaten se Indonesia dengan skor 51,09 secara berturut turut serta Kabupaten Humbahas berada diposisi 4 dari 33 kabupaten/Kota se – Sumatera Utara dan posisi 36 dari 416 kbupaten se – Indonesia yang dinilai Ombudsman RI atas tingkat kepatuhan yang tinggi,’terangnya.
Dosmar juga meningformasikan bahwa Pemkab Humbahas terus mengalami kemajuan berkat partisipasi serta kolaborasi semua pihak secara khusus dukungan dari DPRD setempat.
Bahkan baru baru ini katanya, Pemkab Humbahas terbaik satu dalam penilaian pencapaian pembangunan infastruktur pelayanan dasar di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021.
Sebelumnya Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna itu berdasarkan rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD bersama tim angaran dari eksekutif.




Komentar Via Facebook :