Home • News • Politik
Cabup Humbahas Belum Diumumkan PDIP, Sinyal Calon Petahana Lawan Kotak Kosong?
Jakarta - Menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, DPP PDI Perjuangan telah mengumumkan kontestan paslon.
Namun, aslon 11 (sebelas) dari 75 paslon yang dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, belum termasuk nama-nama paslon yang diumumkan kontestan pilkada tahap ketiga tersebut.
Belum diunumkannya Calon Bupati Hunbanghasundutan, memunculkan sejumlah isu bahwa semua partai akan mengusung calon petahana Dosmar Banjarnahor berpasangan dengan Oloan P. Nababan maju pada pilkada yang dihelat 9 Desember 2020 mendatang. Sehingga, praktis tak ada pesaiing bagi calon petahana atau melawan kotak kosong.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - DPP PDIP resmi mengumumkan calon pasangan pemilihan kepala daerah yang digelar pada 9 Desembet 2020.mendatang. Deretan paslon yang...
Beberapa waktu lalu, sejumlah lintas agama telah mempersoalkan pilkada hanya diikuti satu pasangan atau tanpa pesaing. Reaksi menurut para tokoh lintas agama tersebut, bukan mendidik bahkan meciderai demokrasi.
a Adalah Praeses HKBP Distrik III Pdt Renova J Sitorus STh, Ketua FKUB Humbahas, Pdt Robinsarhot Lumban Gaol STh, dan Korwil GKPI Wilayah VII Pdt Maurid Simamora STh di Doloksanggul, Kamis (06/08/2020).
"Sebenarnya, Pilkada melawan kotak kosong itu kurang edukatif, harusnya bagaimana proses demokrasi itu berjalan dengan baik dan sehat serta apa adanya tanpa ada rekayasa. Biarlah mengalir, dan jangan kita lihat Humbang ini hanya sebatas di Pilkada-nya," ujar Pendeta Renova dikutip dari Medanbisnisdaily.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh pemda. Padahal telah lebih...
Sedangkan, Korwil GKPI Wilayah VII, Pdt Maurid Simamora. Menurutnya, sah-sah saja upaya yang dilakukan bupati petahana untuk maju sebagai calon tunggal karena memang ada diatur di Undang-undang.
Namun sejatinya demokrasi terciderai. "Apakah itu yang dinamakan berdemokrasi? Apa peran partai politik di situasi seperti ini jika terjadi melawan kotak kosong?," ujarnya. Karena merugikan sistem demokrasi Indonesia yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, ia pun berharap UU yang memperbolehkan calon tunggal bertarung, dibatalkan para wakil rakyat di senayan bersama pemerintah.
"Kami prihatin jika Pilkada Humbahas melawan kotak kosong. Itu tidak memberi ruang hak bersuara masyarakat. memborong seluruh partai politik bisa saja karena ada sebuah ketakutan menghadapi calon lain yang berniat ikut pada Pilkada," ungkapnya. Dijelaskanya, Pilkada bukan berbicara menang kalah. Namun lebih kepada mencari pemimpin yang lebih berkualitas ke depannya. Kalau ada pilihan lain, yang menang akan menjadi pemenang sejati, dan itulah yang dinamakan pemilihan yang berkualitas.
Berikut nama-nama para kontestan di Pilkada di Kabupaten dan Kota yang di Sumatera Utara;
1. Asahan: Rosmansyah - Winda Fitrika 2. Simalungun: Anton Achmad Saragih - Rospita Sitorus 3. Nias Utara: Marselinus Ingati Nazara - Jaya Putra Zega 4. Kota Sibolga: Bahdin Nur Tanjung - Edipolo Sitanggang 5. Kota Medan: Muhammad Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman 6. Kota Binjai: Lisa Andriani Lubis - Sapta Bangun 7. Kota Tanjungbalai: - M Syahrial - Waris 8. Labuhanbatu Utara: Ahmad Rizal - Aripay Tambunan 9. Toba Samosir: Poltak Sitorus - Toni M Simanjuntak 10. Karo: Iwan Sembiring Depari - Budianto Surbakti 11. Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor - Mutsyuhito Solin 12. Nias Barat: Eliyus Waruwu - Mareko Zebua
(Bins/ernando/SC-01)




Komentar Via Facebook :