Home News Hukum

Demo Petani: Minta BPN Riau Tangani Sengketa Lahan PT. Duta Swakarya Indah

Lihat Foto
×
Aksi puluhan Petani Riau berunjuk rasa di Kantor BPN/ATR Provinsi Riau, (Kamis, 12/12/2024)
Demo Petani: Minta BPN Riau Tangani Sengketa Lahan PT. Duta Swakarya Indah

Aksi puluhan Petani Riau berunjuk rasa di Kantor BPN/ATR Provinsi Riau, (Kamis, 12/12/2024)

Pekanbaru - Demo Petani Sawit datangi BPN/ATR Provinsi Riau. Petani berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Siak bersama LSM Perisai Riau menggelar unjuk rasa di Kantor BPN/ATR, Kamis, (12/12/2024).

Tuntutan pendemo, sengketa lahan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) agar dituntaskan. Sebab, PT DSI sudah diberikan rekomendasi untuk mengelola lahan seluas 2.369,6 hektare lahan di Siak. Lahan ini berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mempura, Koto Gasib dan Dayun.

“Namun, ada upaya untuk mengambil perkebunan rakyat di luar dari izin 2.369,6 tersebut. Masyarakat yang tadinya sudah punya tanaman sawit, punya hak milik itu bisa dikatakan menjadi objek sasaran PT DSI. Untuk itu, kami mendesak Kejati Riau dan aparat penegak hukum segera diusut. Tudingan adanya dugaan mafia-mafia tanah di Riau, bisa ditindak," kata Sunardi dalam orasinya selaku Ketua LSM Perisai.

Usai orasinya dalam aksi itu, pihak BPN/ATR menyambut kedatangan pendemo diwakili Kabid Sengketa Kanwil BPN Riau Iman. Dalam penjelasannya, Imam mengatakan, pihaknya akan melalukan pengecekan, penelitian dan identifikasi terkait tumpang tindih surat tanah milik warga tersebut.

“Nantinya kami identifikasi selanjutnya digelar gelar kasusnya. Apabila terbukti ada tumpah tindih, untuk menyelesaikan tentunya ada mekanisme penyelesaiannya," terangnya.

Iman mengungkap, pihaknya telah menerima laporan bahwa ada lahan warga yang lebih dulu menggarap dan bersertifikat yang di klaim masuk dalam kawasan perizinan perusahaan.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kantah Siak. Jangan sampai kita melakukan tindakan administratif terhadap sertifikat yang tidak ada di lokasi tersebut. Apabila terjadi tumpang tindih tentunya ada mekanisme jika dilakukan pembatalan," jelasnya. (Lin).


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :