Home • Serambi Riau • Inhu
Dianggarkan Rp239 Juta: 3 Jenis Aset Hilang di DPRD Inhu, Rugikan Negara Separuh Anggaran?
Dok: Ist
Pekanbaru - Ada- ada saja yang terjadi dilingkungan Sekretariat DPRD Indragiri Hulu (Inhu). Wujud belanja peralatan dan mesin dengan anggaran cukup besar dengan anggaran Rp300 juta lebih, raib alias hilang tak ditemukan karena ulah dugaan oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Anggaran yang bersumber APBD Pemkab Inhu 2024 itu, berupa 3 (tiga) jenis kegiatan, dengan membelanjakann 3 jenis barang pula dan dibayarkan seratus persen.
Adapun rincian pembayaran 3 jenis kegiatan yaitu, Electric Generating Set yang dibayarkan melalui kuitansi nomor 138/SekrtDPRD/BA/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024 sebesar Rp5.000.000,00.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Terkuak, sebanyak 13 mantan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau belum menyetorkan tunjangan komunikasi intensif dan...
Kemudian, belanja modal Alat Kantor Lainnya dilaksanakan oleh PT TMP sesuai SPK No. 005/SP-PPK/PPPK-Ekatalog/DPRD/II/2024 tanggal 23 Februari 2024 sebesar Rp149.963.000,00 dengan jangka waktu 30 hari kalender dari (23 Februari sampai dengan 25 Maret 2024.
Terakhir jenis kegiatan realisasi belanja Personal Computer dilaksanakan oleh oleh PT TMP sesuai SPK No. 031/SP-PPK/PPPK-Ekatalog/DPRD/APBD-P/XI/2024 tanggal 4 November 2025 2024 senilai Rp124.150.000,00 dengan jangka 30 hari kalender (4 November sampai 3 Desember 2024).
"Hasil pemeriksaan fisik secar uji petik atas aset tetap hasil pengadaan TA 2024 tersebut menunjukkan bahwa terdapat tiga jenis barang yang tidak ditemukan," tulis BPK RI.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - LSM Forum Pembela Hak-hak Masyarakat Tempatan (FPMHT) kecewa jawaban atas klarifikasi soal temuan dana earmak Rp49 miliar. Sebab,...
Tiga jenis barang yang dibelanjakan raib itu ditaksir 106 jutaan lebih dengan rincian yaitu Electric Generating Set, 1 unit senilai Rp5.000.000, Laptop MyBook Pro L7Z (16N9), 3 unit senilai Rp74.490.000,00; dan Kamera Digital EOS R10 with Lens RF-S 18-45 STM, 1 unit senilai Rp26.900.000.
Terungkap dalam temuan BPK RI tersebut, bahwa barang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan
kondisi saat ini atas ketiga barang tersebut hilang.
"Sampai dengan berakhirnya
kegiatan pemeriksaan, ketiga jenis barang yang disebutkan di atas tidak ditemukan," tulis BPK RI lagi.
Sehingga, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
"Kondisini mengakibatkan potensi kerugian daerah atas aset tetap peralatan dan mesin yang tidak ditemukan fisiknya sebesar Rp106.390.000," terungkap dalam temuan BPK RI tersebut.
Atas temuan itu, BPK RI merekomendasikan Bupati Inhu, agar Sekretaris DPRD mempertanggungjawabkan aset tetap yang tidak ditemukan fisiknya dengan nilai sebesar Rp106.390.000.
"Inspektur memproses tuntutan ganti kerugian atas aset tetap yang tidak ditemukan fisiknya pada Sekretariat DPRD Inhu," ditulis diakhir temuan tersebut.
Terhadap temuan BPK tersebut, baik Sekwan DPRD Inhu dan Inspektorat Pemkab Inhu masih berupaya meminta tanggapan terkait termuan hilangnya aset dan hasil rekomendasi BPK RI tersebut.
Adalah Kepala Inspektorat Boyke David Elman Sitinjak, merupakan pejabat direkomendasikan BPK RI agar memeroses tuntutan ganti rugi sepertinya seakan tak yakin ada temuan BPK RI tersebut. Hal itu sempat diresponnya saat di konfirmasi dilayangkan media ini pada 27 Oktober 2025.
"Posisi 2024? Rasa-rasanya tidak ada temuan itu. Saya cek dulu, ya temuannya di LJP, BPK RI,.Ok, saya cek besok, ya," janji Sitinjak.
Hingga dikonfirmasi ulang, Selasa, (28/10/2025), Boyke David Elman Sitinjak, belum memberi tanggapan soal temuan hilangnya 3 jenis barang yang ditaksir Rp100 jutaan, tak kunjung memberi jawabannya dari hasil pengecekan dari anggotanya seperti dijanjikannya sebelumnya.
"Siap. Kami cek dulu ya," kata Sitinjak mengulangi jawaban sebelumnya.
Hingga berita dimuat, meski konfirmasi ulang centrang dua dan dibacanya, Boyke David Elman Sitinjak, sama sekali tak merespon alias terdiam.
Sebagai tambahan, Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu merealisasikan belanja modal
komputer bersumber APBD 2024 dengan nilai sebesar Rp300.426.539 dari anggaran senilai Rp 239.050.000,00.
Realisasi belanja tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan senilai Rp128.775.000,00 dibandingkan realisasi belanja modal peralatan dan mesin bersumber APBD 2023 sebesar Rp110.275.000,00.
Terhadap temuan tersebut, tanggapan dari Afrizal Darma belum berhasil meski telah berupaya menghubungi melalui telepon selularnya di nomor kontak +628228393XXX8 tak aktif. (R-01)




Komentar Via Facebook :