Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Diduga Tak Punya Izin Lengkap, Sim Salabim Pabrik Sari Roti Jadi, Dewan Pekanbaru Kecolongan?
×
×
Pekanbaru - Polemik ada tidaknya izin pabrik Sari Roti dibawah naungan PT. Nippon Indosari Corpindo, TBK terletak di Kawasan EcoGreen Industrial Estate, mulai terkuak.
Selain terungkap diduga belum mengantongi izin lengkap, ditengarai pihak legislator Pekanbaru kecolongan atas pembangunam pabrik Sari Roti tak lama lagi pekerjaan pembanguan pabrik Sari Roti akan berakhir diduga tanpa izin yang lengkap. Diketahui, pembanguan pabrik Sari Roti telah mencapai 80-an persen.
Tak hanya itu, legislator terutama anggota Komisi IV merasa kecolongan dan menuyuratin pihak Manajemen Sari Roti diundang hearing untuk menjelaskan suara minor soal perizinan pembangunan pabrik Sari Roti tersebut.
"Iya betul ada pembangunan pabrik Sari Roti. Baru mengantongi izin pelaksana. IMB dan izin lain-lain belum keluar," ujar Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan, saat dicegat usai Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Senin, (19/4/2021).
Namun, Politisi PDIP itu tak bicara banyak hasil tindaklanjut dengar pendapat dengan pihak manajemen pabrik Sari Roti yang digelar beberapa waktu lalu.
"Saya kebetulan nggak ikut sidak. Soal hearing silahkan tanya ke pak Nurul dan Ketua Komisi IV," elak Ruslan.
Saat disambangi beberapa kali ke ruangan Komisi IV, Sigit Yuwono selaku Ketua Komisi IV tak berada ditempat.
"Beliau hari ini tidak masuk," ujar staf diruangan Komisi IV DRPD Pekanbaru tersebut.
Tak Tahu Ada Pabrik
Ironisnya, terkait ada sidak pembangunan pabrik Sari Roti di kawasan EcoGreen Industrial Estate, tak diketahui Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.
"Saya tidak tahu ada sidak dan hearing soal itu," kata Hamdani, saat di cegat usai Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin, (19/4/2021).
Sedangkan, anggota Komsi IV, Ali Suseno yang ikut rombongan sidak dan dilanjutkan dengar pendapat atau hearing.
“Betul ada sidak dan hearing di kawasan Ecogreen,” ujar politisi Hanura tersebut.
Namun, Ali tidak banyak berkomentar lebih jauh dan menyarankan ke media ini dan lebih bagus menanyakan langsung ke Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono.
“Pak langsung aja ke Ketua Komisi. Beliau lebih berkompeten menjelaskannya,” ujar Ali Suseno.
Atas polemik perizinan tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru mengundang pihak Manajemen Sari Roti untuk menjelaskan legaitas perizinan pembangunan pabrik tersebut. Alhasil, sejauh ini belum ada penjelasan terbuka baik dari Komisi IV DPRD Pekanbaru maupun pihak Manajemen Sari Roti. Konfirmasi yang dilayangkan ke pihak Manajemen Sari Roti melalui Maruli Siahaan, belum ada tanggapan hingga berita ini dimuat.
Namun demikian, Maruli Siahaan sepertinya lebih tertarik menanggapi ketika ada kabar peristiwa ponsel disita atau diamankan usai hearing digelar Komisi IV DPRD Pekanbaru. Kabarnya, saat itu Anggota Komisi IV meminta pihak yang mewakili Manajemen Sari Roti disuruh kembali masuk ke ruang Komisi IV dan sekaligus ponsel disita atau diamankan.
Saat dikonfirmasi, Senin, (19/4/2021) terkait peristiwa tersebut, seolah-olah jawaban Maruli bersayap.
"Gak tau ya pak, team yang lain," elak Maruli.
Maruli Siahaan disebut-sebut orang berpengaruh dan menk
Diakui Camat
Sebelumnya diberitakan, Camat Marpoyan Damai, Junaidi mengakui adanya pembangunan pabrik Sari Roti pabrik sari roti dibawah naungan Nippon Indosari Corpindo, TBK terletak di Kawasan EcoGreen Industrial Estate, Jalan Soekarno-Hatta, Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Selain itu, pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pabrik Sari Roti dan dilanjutkan dengar pendapat (hearing-red).
Hal tersebut disampaikan Camat Marpoyan Damai, Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu, (17/4/2021) pagi.
“Iya terkait izin. Betul hadir. Dari dewan, sidak (inspeksi mendadak) dulu baru dilanjutkan hearing (dengar pendapat) dengan dewan,” ujar Junaidi.
Menurut Camat Junaidi, sidak dan hearing informasi dilakukan terkait izin pembangunan pabrik Sari Roti tersebut.
“Iya terkait izin. Semuanyalah,” ungkap Camat ketika disinggung soal masalah perizinan.
Namun, Camat Junaidi belum memastikan apakah izin pembangunan pabrik Sari Roti sudah ada dokumen izinnya karena terkait pembangunan tersebut saat dijabat Camat Marpoyan sebelumnya.
“Infonya (tidak ada izin-red) seperti itu pak. Makanya, ada rapat lanjutan pak. Besok saya cek pak ya. Saya kan baru masuk. Itu camat sebelumnya,” kata Camat.
Camat mengaku juga ikut ke lokasi Ecogreen saat anggota Komisi IV turun ke lokasi pabrik. (Pem/SC-01).


Komentar Via Facebook :