Home Serambi Riau Pekanbaru

Dinas PMD Tunggu Penyelesaian Tiga Kadus,  Camat, Kades dan Kadus Kompak Bungkam

Lihat Foto
×
Dinas PMD Tunggu Penyelesaian Tiga Kadus,  Camat, Kades dan Kadus Kompak Bungkam

Pekanbaru - Pihak Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, masih menunggu hasil penyelesaian terkait 3 (tiga) Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu,  Kampar, Provinsi Riau

"Kita menunggu info dari kecamatan, karena masih penyelesaian tingkat kecamatan" ujar Zunasri Mansyur dari pihak Dinas PMD Kampar yang turun beberapa waktu lalu mengenai 3 (tiga) Kadus diberhentikan oleh Kades Pangkalan Baru, Yusry Erwin kepada ESCO,, Senin, (16/3/2020) malam.

Plolemik pemberhentian ketiga kadus masih berkepanjangan, semakin ruwet. Kehadiran Camat Siak Hulu bisa menyelesaikan, tampaknya belum mulus. Permintaan ketiga Kadus agar diaktifkan mendapat penolakan sang Kades.

Polemik itu, dicoba ditengarai pihak Dinas PMD Kampar turun tangan. Alhasil, masih menunggu penyelesaiannya pemberhentian ketiga kadus masih tersendat.

Ketika beriulang kali Camat Siak Hulu, Fajri Hasbi maupun Kades Pangakalan Baru.mendadak bungkam. Bahkan, keitga Kadus sempat berkoar- koar ke media, belakangan juga turut membisu ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Pun, Sang Kades,  biasanya 'gampang' menjawab ketika disodorkan pertanyaan melalui pesan elektronik whatsapp tampaknya sudah diblokir atau diganti dengan nomor lain. Kepala Dusun, Sarkani 'garang" memberikan informasi, memutup rapat-rapat tentang sejauh mana perkembangan pemberhentian tersebut.

Camat Minta Batalkan SK Pemberhemtian Tiga Kadus Desa Pangkalan Baru. Namun, polemik pemberhentian 3 (tiga) Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kampar, Provinsi Riau, tampaknya masih berbuntut panjang dan diminta Bupati Kampar turun tangan.

“Jadi, Senin, (2/3/2020-red), saya sudah panggil Kades. Kita sudah kasih masukan dan minta kades pelajari seluruh aturan perundang-undangan yang terkait ttentang hal tersebut,” ujar Camat Siak Hulu, Fajri Hasbi, melalui pesan elektronik whatsapp dikirm, Selasa, (3/3/2020) malam.

Ia menegaskan, pihaknya telah meminta Kades Pangkalan Baru agar membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian ketiga Kepala Dusun tersebut.

“Pun, kita sudah kasih surat permintaan kepada kades untuk membatalkan SK penonaktifan Kadus tersebut yang sudah kita konsulkan dgn Kadis DPMD Kabupaten kmpar. Dan, kades pun sudah menerima surat itu dan minta waktu mempelajari seluruhnya,” jelas Fajri.

Disinggung apakah SK pemberhentian yang dikeluarkan Kades berlaku? “Belum, karna SK yg ada pun menonaktifkan. Jadi kita minta untuk diaktifkan kemballi,” tegas Fajri.

Menurut Camat, jika ada kesalahan yang perlu diproses terhadap kadus-kadus, diselesaikan sesuai aturan.

“Silahkan dIproses dan dIpenuhi seluruh syarat-syarat administrasi yang diperlukan tetapi, sementara itu kita tetap minta kadus-kadus tersebut d aktifkan kembali,” kata Camat.

Tiga Kepala Dusun (Kadus) dan satu Ketua Rukun Warga (RW) diberhentikan oleh Kepala Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Yusry ditengarai tanpa alasan jelas.

Sebab, priode masa jabatan ketiga Kadus dan RW tersebut, baru berakhir 2022 mendatang. Ironisnya, Yusry Erwin baru menjabat 2 (dua) bulan sejak dilantik akhir Desember 2019 lalu, sudah membuat kebijakan mengejutkan.

Surat keputusan pemberhentian Kades Pangkalan Baru, dikeluarkan dengan nomor :140/PKL.B.PEM/021 tertanggal 28 Februari 2020. Dalam petikan surat keputusan tersebut, tak ada alasan jelas pemberhentian ketiga kadus tersebut. Yang ada, isinya hanya pemberhentian dan ucapan terimakasih atas pengabdian selama kepala dusun.

Hal tersebut disampaikan 2 (dua) Kepala Dusun dari 3 (tiga), menanggapi surat keputusan (SK) pemberhentian oleh Kepala Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Yusri Erwin, kepada Media ini ketika dihubungi melalui telepon selularnya, masing-masing, Sabtu,(29/2/2020). Ketiga Kadus yang berhentikan yaitu, Kepala Dusun IV, Sarkani, Kepala Dusun III, Azit Puzirat dan Kepala Dusun II, Rahman. (*)


Komentar Via Facebook :