Home • News • Hukum
Direktur PT. BNI Sekuritas Termasuk 11 Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Asabri
×
×
Jakarta - Sebanyak 11 (sebelas) orang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 11 (sebelas) terkait dengan dugaan tindak pidan korupsi (Tipikor) pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.
Demikian disampaikan melalui siaran pers yang dterbitkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, di Jakarta, Senin, (27/9/2021).
Sejumlah saksi yang diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI) yaitu, SN selaku Direktur NH Korindo Sekuritas Indonesia dan DB selaku Mantan Komisaris PT. Strategic Management Service (SMS).
Kemudian, JA selaku Direktur PT. BNI Sekuritas, ET selaku Staf Administrasi PT. Bumi Nusa Jaya Abadi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Selanjutnya, T selaku Direktur PT. Equity Sekuritas dan GR selaku Business Development PT. Trimegah Sekuritas.
"Terakhir, A selaku Head of Finance PT. Corfina Capital dan S selaku Mantan HRD / Dealer PT. OSO Manajemen Investasi," Leo merinci.
Ia melanjutkan, saksi dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero) adalah H selaku Sales PT. NH Korindo Sekuritas Indonesia dan ASS selaku Direktur PT. NH Korindo Sekuritas Indonesia,
Sementara itu, kata Leo, saksi BAT selaku Kepala Divisi Risk Management, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.
Pemeriksaan seluruh saksi, terang Leo, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
"Selanjutnya, tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," tandas Leo.
Leo pun juga menyebutkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3/SC-01)


Komentar Via Facebook :