Home • News • Hukum
Direktur PT Duta Palma Grup Diperiksa Kejagung



Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Ist)
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan tindak korupsi pelaksaanan kegiatan PT Duta Palma Grup di Kabupatenn Indragiri Hulu (Inhu) dengan terus memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Saksi diperiksa merupakan Direktur PT. Duta Palma Grup berinisial AD terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan PT. Duta Palma Grup Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin, (11/7/2022).
Ia melanjutkan, Direktur PT. Duta Palma Group diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan operasional perusahaan dan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT. Duta Palma Group.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua)...
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Ketut Sumedana.
Sejumlah pihak, terus dilakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tipikor kegiatan pelaksanaan PT. DUta Palma Grup. Sebelumnya, sebanyak 11 (sebelas) saksi telah diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung
Terhadap pemeriksaan 11 (sebelas) saksi tersebut, ada saksi merupakan pejabat Kepala Dinas dari berbagai Pemerintahan Kabupaten tersebut. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau berinisial S juga turut diperiksa yang ada kaitannya kegiatan pelaksanaan PT. Duta Palma Grup tersebut. (***/Up)
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru agar Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Non Aktif, Andi Putra...
Komentar Via Facebook :