Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Dua Alat Berat Ditangani Polhut Riau Masih Berkutat Proses Penyelidikan
Dok: Ist
Pekanbaru - Penangkapan 2 (dua) alat berat pihak Polisi Kehutanan (Polhut) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), masih berkutat proses penyelidikan.
Padahal, sejak ditangkap dua alat berat seitar Juli 2022 lalu, penanganannya kini tengah berlangsung hampir 3 (tiga) bulan, belum terungkap 'pemilik' alat berat tersebut.
Penangkapan dua alat berat itu dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, yang berada di Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menyebutkan bahwa kontrak proyek Taman Kota Bangkinang berakhir 5 Oktober 2022. Proyek...
"Proses masih berjalan. Kalau gak salah, Kepala Desanya.sudah datang dan kita periksa," ujar Kasat Polhut Kemen KLH Provinsi Riau, Ngadiyana di Komplek Polhut KLH Riau, Jalan Dahlia, Pekanbaru, Riau, Senin, (10/10/20222).
Namun, sambung Ngadiyana, belum bisa memastikan kelanjutan kasus tersebut, karena pihak pemilik alat berat masih berproses.
"Bagaimana bisa kita proses, alat beratnya dtinggal operatornya," dalil Ngadiyana.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melakukan kunjungan kerja (kinker) sekaligus silaturahmi disambut Kepala Kepolisian Daerah Riau,...
Disinggung soal aturan penanganannya hampir 3 (tiga) bulan sejauh ini belum ada titik terang penanganannya, Ngadiyana tak banyak berkomentar.
"Memang ada aturan bahwa ada batas 90 hari penanganan sejak alat berat ditangkap. Soal kelanjutannya, masih berproses," tukasnya.
Ketika ditanya lebih jauh, apakah pihaknya melibatkan pihak kepolisian menelusuri pemilik lahan dan alat berat itu, lagi-lagi Ngadiyana terkesan menghindar.
Pantauan dilkasi di kantor Polhut Riau, ada 6 (enam) alat berat ditangkap. Dua alt berat yang batu ditangkap, merk Sumitomo dan Chat D20. Sementara, sebanyak 3 (tiga) alat berat merk Hitachi, Komatsu dan Sany masih tak terawat dan 1 (satu) lagi ada alat alat berat lagi sudah lmulai tampak terawat.
Dikutip dari laman tribunpekanbaru.com pada 22 Juli 2022 lalu bahwa Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, yang berada di Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau digarap oleh oknum tidak bertanggungjawab, Jumat (22/7/2022).
Kuat dugaan pelaku yang menggunduli hutan di Riau ini adalah cukong bermodal besar.
Ini dibuktikan dengan adanya alat berat yang bekerja melakukan perambahan hutan dikawasan HPT Batang Lipai Siabu Kuansing tersebut.
Luas lahan yang sudah digarap oleh pelaku mencapai 50an hektare. Kondisi hutan sudah bersih dan siap untuk ditanami.
Aktivitas penebangan hutan tersebut pun berhasil dihentikan petugas.
Dua unit alat berat jenis ekskavator ikut diamankan personil dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Jumat (22/7/2022).
"Kami menangkap dua unit alat berat yang sedang membuka lahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu," kata Kepala KPH Singingi, Abriman membenarkan aksi penanganan dua unit alat berat tersebut.
Namun sayang, saat petugas datang, lanjut Abriman, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri.
Sehingga petugas belum bisa menggali lebih jauh, siapa pelaku dan pemodal yang membiayai perambahan hutan lindung tersebut. (SC-01/***)




Komentar Via Facebook :