Home • Serambi Jakarta •
Dua Fraksi Menolak, Akhirnya, DPR Sahkan UU Cipta Kerja
Jakarta - Dua Fraksi di DPR yaitu Fraksi PKS dan Partai Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Pengesahaan UU Cipta Kerja dihadiri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Asep Nana Mulyana mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat pengesahan UU Cipta Kerja di Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (21/3/2023).
Rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja dilimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani secara resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahunb2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
-
Perlu Dibaca :
Batam - Ditreskrimsus Polda Kepri tetapkan dua orang tersangka penyelundup 2 kontainer balpres alias pakaian bekas karungan berisi 1.200 pakaian...
Dalam kesempatan itu, Puan Maharani dalam mengatakan, ada 7 (tujuh) Fraksi yang menyetujui Perppu ini menjadi UU, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.
Sedangkan 2 (dua) Fraksi, PKS dan Demokrat menolak pengesehannya. Bahkan Fraksi PKS melakukan sikap walkout. Menko Ekuin Airlangga Hartanto menyampaikan terimakasih kepada anggita dewan atas pengesahan UU Cipta Kerja ini.
UU Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum di tengah dinanika global saat ini. “UU Cipta Kerja akan mendorong investasi serta menggerakkan Usaha Kecil Menengah di Indonesia,” sebut Airlangga. (***)
-
Perlu Dibaca :
Batam - Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang beredar di...




Komentar Via Facebook :