Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Dugaan Pelaku Tanpa Izin Masuk Ruang BK DPRD Riau Dijemput Paksa
Dok: Ist
Pekanbaru - Pelaku pengerusakan ruang Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau berinisia LY, akhirnya dijemput paksa polisi. Penjemputn paksa dilakukan, karena dinilai LY tak koperatif atas dua panggilan yang dilayangkan pihak kepolisian.
Penjemputan paksa terhadap dugaan pelaku pengerusakan berinisial LY tersebut dibenarkan pihak Polresta Pekqnbaru.
"Dia (Larshen) diamankan di Mapolres, diperiksa," ujar Kapolresta Pekanbaryu, Kombes Pol Pria Budi, saat dihubungi wartawan, Senin, (14/3/2022).
-
Perlu Dibaca :
Humbahas - Operasi Keselamatan Toba 2022 di Humbahas telah memasuki hari ketiga. Dipimpin Kasat Lantas Akp Danil Saragih, personel Sat Lantas Polres...
Dijelaskan Budi, LY diamankan terkait kasus tanpa izin masuk ke ruang Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.
"Dua kali kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak diindahkan," sehutnya.
Seperti diketahui, sempat beredar di grup whatsapp, informasi penjemputan paksa LY. "Yth, Rekan-Rekan Semua. Hari ini/ Senin, 14 Maret 2022, Sekitar pukul 15.05 Sore, Mobil Innova (Pribadi) Milik Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus di Hadang, di Sekitar Jalan Tuanku Tambusai/Nangka Oleh Gerombolan Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Ada Sekitar 15 Orang yang Membawa Aktivis Anti Korupsi itu. MOHON, Bagi yang Waktunya Luang di Harapkan Hadir ke Lantai 3, Unit Sat Reskrim Polresta Pekanbaru (Gedung Utama/Depan). Terimakasih. (***)
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru gandeng PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) dan Mall Pekanbaru lakukan vaksinasi dan donor darah....




Komentar Via Facebook :