Home Serambi Riau Pekanbaru

Dugaan Pelaku Tanpa Izin Masuk Ruang BK DPRD Riau Dijemput Paksa

Lihat Foto
×
Dok: Ist
Dugaan Pelaku Tanpa Izin Masuk Ruang BK DPRD Riau Dijemput Paksa

Dok: Ist

Pekanbaru - Pelaku pengerusakan ruang Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau berinisia LY, akhirnya dijemput paksa polisi. Penjemputn paksa dilakukan, karena dinilai LY tak koperatif atas dua panggilan yang dilayangkan pihak kepolisian.

Penjemputan paksa terhadap dugaan pelaku pengerusakan berinisial LY tersebut dibenarkan pihak Polresta Pekqnbaru.

"Dia (Larshen) diamankan di Mapolres, diperiksa," ujar Kapolresta Pekanbaryu, Kombes Pol Pria Budi, saat dihubungi wartawan, Senin, (14/3/2022).

Dijelaskan Budi, LY diamankan terkait kasus tanpa izin masuk ke ruang Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau. 

"Dua kali kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak diindahkan," sehutnya.

Seperti diketahui, sempat beredar di grup whatsapp, informasi penjemputan paksa LY. "Yth, Rekan-Rekan Semua. Hari ini/ Senin, 14 Maret 2022, Sekitar pukul 15.05 Sore, Mobil Innova (Pribadi) Milik Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus di Hadang, di Sekitar Jalan Tuanku Tambusai/Nangka Oleh Gerombolan Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Ada Sekitar 15 Orang yang Membawa Aktivis Anti Korupsi itu. MOHON, Bagi yang Waktunya Luang di Harapkan Hadir ke Lantai 3, Unit Sat Reskrim Polresta Pekanbaru (Gedung Utama/Depan). Terimakasih. (***)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :