Home Ragam

Een En Ondelbaar, Fiat Justitia Et Pereat Mundus

Lihat Foto
×
Een En Ondelbaar, Fiat Justitia Et Pereat Mundus

Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk satuan kerja di daerah sepanjang tahun 2024 bagi sebagian kalangan masyarakat, pengamat, praktisi, politisi dan aktivis anti korupsi dinilai sangat memuaskan.

ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai lulus atas dinamika sosial, politik dan hukum serta pro dan kontra yang ada sepanjang tahun lalu. Tingkat kepercayaan masyarakat atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan selalu bertengger di posisi teratas.

Kini, memasuki tahun 2025, pekerjaan berat atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaann RI harus mampu diselesaikan. Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI selalu tinggi. Institusi negara bidang hukum ini diminta untuk mampu merespon curahan hati masyarakat, khususnya dalam mendapatkan keadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya menegakkan hukum secara adil dan efektif. Kejaksaan diminta memproses kasus yang sedang ditangani tanpa tebang pilih dan tanpa terpengaruh kepentingan apapun. Khususnya penanganan perkara korupsi. Kerja-kerja pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, profesional dan berintegritas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin harus mampu menegaskan ke jajarannya, pegawai dan jaksa, hukum merupakan sebuah kekuasaan yang berdaulat. Oleh sebab itu, hukum tidak boleh mendapatkan intevensi penguasa, pengusaha maupun politik, apalagi intervensi dari kekuasaan.

Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan, di samping itu anehnya masyarakat pun tidak pernah jera untuk terus melanggar hukum, sehingga masyarakat sudah sangat terlatih bagaimana mengatasinya jika terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Sebagian besar masyarakat kita telah terpengaruh dalam budaya bagaimana mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan agar ia dapat terlepas dari jerat hukumannya. Kenyataan ini merupakan salah satu indikator buruknya law enforcement di negeri ini.

Kejaksaan harus memperhatikan budaya hukum (legal culture) untuk memahami sikap, kepercayaan, nilai, dan harapan serta pemikiran masyarakat terhadap hukum dalam sistem hukum yang berlaku.

Insan Adhyaksa harus memiliki integri­tas, moral, dan etika yang baik. Hal ini bagi banyak kalangan meminta harus dimulai dari level pimpinan dengan harapan dia pun akan mengangkat pejabat di bawahnya yang juga pu­nya kredibilitas terpuji.

Jaksa Agung ST Burhanuddin masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Reformasi sistem peradilan, peningkatan transparansi, dan penguatan integritas aparat penegak hukum menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Indonesia masih memiliki pekerjaan besar dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa, cita-cita negara hukum yang sejati dapat terwujud.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, penegakan hukum di Indonesia juga telah mengalami beberapa kemajuan. Salah satu kemajuan yang telah dicapai adalah adanya reformasi hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Reformasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme lembaga penegak hukum, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.

Pegawai dan jaksa adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji! Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan Kejaksaan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Een en ondelbaar sebagai prinsip satu dan tidak terpisahkan. Fiat justicia ruat caelum, Keadilan harus ditegakkan, walau harus mengorbankan kebaikan. Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun dunia harus binasa.

Berbagai harapan masyarakat disampaikan agar Kejaksaan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin untuk periode keduanya lebih baik lagi dan menunjukkan kinerja yang membanggakan, pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis.

Oleh: Felix Sidabutar/ACEO ADHYAKSAdigital


Komentar Via Facebook :