Home Ragam Inforial

Eks Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Riau

Lihat Foto
×
Kajati Riau yang baru, Supardi berjalan bersama diampingi Gubernue Riau, Syamsuar dan Penjabat Walikota, Muflihun saat serah terima jabat bersama unsur forkompinda, Selasa, (23/8/2022) malam.. (Dok: Ist)
Eks Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Riau

Kajati Riau yang baru, Supardi berjalan bersama diampingi Gubernue Riau, Syamsuar dan Penjabat Walikota, Muflihun saat serah terima jabat bersama unsur forkompinda, Selasa, (23/8/2022) malam.. (Dok: Ist)

Jakarta - Eks Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Supardi dimutasi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Jabatan Kajati Riau Supardi setara sebelumnya saat menjabat Dirdik yaitu kelas 15 eselon II.a.

Rotasi jabatan dilingkungan Kejagung tersebut diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Benar [keputusan rotasi],” kata Sumedana saat dihubungi, Selasa (9/8/2022) dikutip kumparan.com


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :