Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Gegara Tak Mau Diajak Pulang, Istri Kena Bogem Suami Hingga Memar
×
×
Pekanbaru - Malang nian kejadian yang dialami seorang Sania, tak lain pelakunya suaminya sendiri berinsial S. Amarah pelaku hanya gara-gara tidak mau diajak pulang istri, pelaku berinisial DHS alias S berurusan dengan pihak kepolisian. Pun, pihak Polsek Tenayaraya mengamankan S sebagai pelaku kekerasan rumah tangga, Senin, (3/8/2020).
Kejadian itu terjadi, pada Rabu, (29/8/2020) sekitar pukul 01.00 wib dinihari, dijalan Bambu Kuning Nomor 02 RT02 Rw 10 di Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.
Ihwal kejadian berawal saaat tersangka DHS alias S (42) mendatangi tempat tinggal Seni Wati kakak dari Sania (34). Pelaku S mengajak Sania agar pulang kerumah mereka, namun Sania tidak mau diajak pulang oleh DHS alias S karena sudah dalam proses perceraian, hal itu membuat amarah DHS alias S.
Meski S berupaya agar mau diajak pulang dan tetap mengabaikannya, S menarik tangan sebelah kanan Sania. Lalu, S pipi kanan Sania tampar (bogem) hingga mengakibatkan luka gores. Pun, akibat kena hantaman bagian dada Sania alami luka memar.
Menerima informsi tersebut, pelaku S berada di Puja Sera 168, Jalan Muhammad Yamin, Kota Pekanbaru, Polsek Tenayanraya langsung terjun ke lokasi, Senin, (3/8/2020}. Atas perintah Kompol Hanafi Kapolsek Tenayan Raya kepada panit II Budi Hartono dan tim Opsnal melakukan penangkapan DHS alias S dan digelandang ke kantor Polsek Tenayanraya
Kapolresta Kbp H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapol Tenayan Raya Kompol Hanafi" membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kekerasan dalam rumah tangga inisial DHS alias S pada Senin, (3/8/2020 sekitar pukul 02.00 wib.
"Pelaku DHS alias S telah diketahui keberadaannya, lalu diamankan di Polsek Tenayan Raya," ujar Kapolsek Hanafi.
Setiba di Polsek Tenayanraya, DHS Alias S dilakukan tes urine dengan hasil Positif (+) Amp menggunakan Narkotik. "Atas perbuatan itu, pelaku DHS alias diganjar melanggar Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga", pungkas Kapolsek. (**/SC-01)


Komentar Via Facebook :