Home Tapanuli Raya Humbahas

Gencar Razia PTM, Puluhan Pelajar Terjaring Satpol PP

Lihat Foto
×
Pelajar terjaring saat pembelajaran tatap muka diberlakukan. (Dok: SC)
Gencar Razia PTM, Puluhan Pelajar Terjaring Satpol PP

Pelajar terjaring saat pembelajaran tatap muka diberlakukan. (Dok: SC)

Dokoksaggul ‐ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gencar gelar razia pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran.

Pelajar yang dianggap melanggar sesuai surat edaran Nomor 409 Tahun 2022  Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama pandemi Covid-19 dan tidak taat untuk menjaga jarak (social distancing).

"Razia bukan menjaring, namun untuk mengedukasi agar tidak berkeliaran pada saat jam belajar, dengan demikian juga bisa meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Humbahas," ujar Kepala Satpol PP seyempat, Eben Vandeik Simanungkalit kepada wartawan Kamis, (24/3/2022).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia berkelanjutan selama masa tanggap selama masa tanggap darurat penanganan Covid-19 selesai.

"Kegiatan ini akan tetetap dilakukan, razia akan mengarah ke lokasi-lokasi tempat pelajar berkumpul ramai seperti kantin/warung dan sebagainya. Pelajar yang dirazia hanya akan diberi imbauan dan diserahkan kepihak sekolah,"tetangnya.

Terjaring
Saat razia digelar, kata Vandeik Simanungkalit,  puluhan siswa yang terjaring itu pelajar SMK Negeri 1 Dolok Sanggul. Mereka mengaku, membolos karena terlambat masuk sekolah pada jam pertama sekolah.

  • Perlu Dibaca :

    ...

"Pengakuan mereka bolos karena terlambat pada saat jam pertama sekolah," kata Vandeik.

Vandeik menambahkan, razia dilakukan bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar yang membolos sekolah saat jam sekolah. 

"Seharusnya anak-anak ini ke sekolah, dan belajar, bukan berkeliaran. Apalagi, mereka ini rentan terpapar Covid 19," tambah Vandeik.

Vandeik menegaskan, razia bukan dimaksud untuk menjaring , melainkan demi mengedukasi anak sekolah agar menggunakan waktu dengan benar-benar belajar. Dan, meminimalisir penyebaran virus Covid 19 di Humbahas. 

"Kita bukan menjaring , tetapi agar anak-anak ini dapat menggunakan waktunya saat sekolah. Jadi, ini juga mengurangi kerumunan , dan meminimalisir penyebaran Covid 19," katanya. 

Dari amatan wartawan, petugas Satpol PP mendapati puluhan pelajar diwarung saat jam sekolah, tepatnya di Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul. 

Usai terjaring, puluhan pelajar itu kemudian diberi hukuman dengan push up. Selain itu, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Selanjutnya, para pelajar ini dipulangkan ke sekolahnya untuk dilakukan pembinaan oleh para guru. (Bernard/Jhon)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :