Home News Hukum

Hakim: Akupun Tertarik Jadikan Yulianis Jadi Terdakwa

Lihat Foto
×
Saksi Haryanto dari BPKAD Pekanabaru saat dihadirkan di persidangan perkara Eks Pj Walikota Pekanbaru digelar di PN Pekanbaru, Selasa, (21/5/2025). (Dok: SC).
Hakim: Akupun Tertarik Jadikan Yulianis Jadi Terdakwa

Saksi Haryanto dari BPKAD Pekanabaru saat dihadirkan di persidangan perkara Eks Pj Walikota Pekanbaru digelar di PN Pekanbaru, Selasa, (21/5/2025). (Dok: SC).

Pekanbaru - Diujung pemeriksaan saksi Sukardi Yasi dan Haryanto dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hakim meluapkan kegeramannya karena masih berlanjut pemotongan 10 persen. 

Pernyataan ini diungkapkan Delta Tamtama yang juga sekaligus Majelis Hakim Ketua karena saksi-saksi tak bisa menjawab saat ditanyakan tujuan dilakukan pemotongan 10 persen di BPKAD pimpinan Yulianis, masih berlanjut di era Walikota Baru Agung Nugroho.

Pun, Hakim Delta Tamtama sebut istilah "bisnis 10" persen, tampak kesal dan menyerahkan jika dilanjutkan. 

"Terserahlah, kalau kalian lanjutkan bisnis 10 persen itu," kata Delta.

Kekesalan Hakim Delta Tamtama makin bertambah tatkala saksi Sukardi Yasin dan Haryanto ditanya soal berapa jumlah dikumpulkan pemotongan 10 persen di BPKAD tak diberitahu kemana diserahkan atasannya itu.

Selain itu, Hakim juga singgung siapa menjabat Sekdako Pekanbaru usai ditinggal Indra Pomi Nasution karena saat ini menjalani persidangan.

Ini ungkapan "kegeraman" Hakim Delta Tamta ke Saksi Haryanto dan Sukardi Yasin

Masih terus juga kalian potong-potong seperti ini? Boleh gak sih pemotongan - pemotongan seperti ini?

Anda Kabid, mau juga ngasih potongan ini? Karena Walikota baru main tambah dari 10 persen menjadi 15 persen sekarang? Aaah.. (suara Hakim Delta meninggi) masih sepuluh persen?

Bilang ke Walikotamu yang baru. Terima juga seperti ini? Takut kan kamu? 

Kalau kamu teruskan pemotongan seperti ini. Cobalah. Kalau wartawan masih muat seperti ini, sampai sekarang melakukan pemotongan.

Inspektorat? Kau dengar kedua saksi ini ya? (Hakim menuju saksi Mario Abdillah dari Irban Ispektorat). Berapa banyak OPD-OPD yang masih melakukan ini.

Lalu, sudah berapa terkumpul pemotongan sekarang, Kabid? Kabid Anggaran? Uang sebanyak ini, tak tau?

Siapa Sekdamu sekarang? (Zulhelmi Arifin dijawab Haryanto dan Sukardi Yasin dengan suara pelan).

Ada juga perintah pemotongan 10 persen? Ngapain banyak-banyak  pemotongan 10 persen?

Saksi Sukardi dan Haryanto tampak kuat menjawab cercaan pertanyaan Hakim.

Kebutuhan," jawab Haryanto. 

Kebutuhan siapa? Kebutuhan instansi vertikal? 

Siapa yang suka minta Instansi Vertikal? Instansi lain?

Gak ada," jawab saksi.

Lalu, tujuan pemotongan 10 persen untuk apa? Iya..Digunakan untuk apa?

Ini kan masih berlanjut sampai sekarang? 

Pemotong yang kemarin (dalam kasus yang sedang disidangkan) memberikan kepada Sekda Indra Pomi, Pj Wako Risnandar.

Nah, yang terkumpul uang sekarang ini dari pemotongan ini dibawah kepemimpinan Sekda dan Walikota baru, dikumpulkan tujuannya untuk apa?

Tidak tau pak (jawab saksi).

Untuk apa kamu motong? Terus, gak belajar kalian dari kasus ini? 

Dalam kasus ini, ada gak Kepala BPKAD memberi tahu ke saksi, diberikan uang kedua terdakwa Risnandar dan Indra?

Gak ada dikasih tahu Yulianis. Gak ada laporan ke kalian padahal kalian yang ngutip?

Jabatan kalian keren lo...Kabid Anggaran dan Kabid Perbendaharaan.

......hakim merinci uang diterima Pj Wako dan Sekda..

Kalau kalian masih meneruskan "bisnis 10 persen" (pemotongan 10 persen-red), silahkanlah. 

-- Hakim menanyakan basar Tukin kepada saksi.. 

Konsultansi lah ke inspektorat dan jaksa-jaksa soal itu ya... untuk pendampingan ya..supaya kalian tidak jadi terdakwa. 

Enak gak sih jadi terdakwa. Kalian, saksi aja gak enak. Apalagi terdakwa...

Sudahlah, ngomonglah ke Yulianis.

 "Akupun tertarik menjadikan Yulianis jadi terdakwa. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :