Home • News • Hukum
Bupati Bengkalis Diperiksa Terkait Dugaan Aliraan Dana ke Dewan
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AM atau Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, kemarin, Selasa, (30/3/020).
Pemeriksaan terhadap tersangka AM dilakukan, terkait dugaan aliran dana ke anggota DPRD Bengkalis dalam.kasus dugaan korupsi proyek multiyears atau tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu, (1/4/2020)
-
Perlu Dibaca :
Papua - Wujud kepedulian terhadap keindahan dan kebersihan kampung, personel TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad dan warga...
"Kemarin, Selasa, (30/3/2020), penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Tsk AM (Amril Mukminin/ Bupati Bengkalis) dimana ybs dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan aliran dana ke DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau," ujar Ali Fikri.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan terhadap tersangka, kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Riau.
Sebelumnya pihak KPK melanjutkan perpanjangan penahanan terhadap tersangka AM atau Bupati Bengkals tersebut. Penetapan perpanjangan penahanan selama 30 (tiga puluh) hari kedepan.
-
Perlu Dibaca :
Merauke - Personel Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke yang dipimpin langsung oleh Danki Satgas TMMD Ke-107 Lettu Inf Antonius Kalambia membagikan...
"Penyidik melanjutkan perpanjangan penahanan Tsk AM (Bupati Bengkalis) selama 30 hari berdasarkan Penetapan Penahanan pertama dari PN Pekanbaru terhitung sejak tanggal 6 April 2020 s/d 5 Mei 2020 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," kata Ali Fikri, Selasa, (31/3/2020)
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPKnl salah seorang mantan anggota DPRD Bengkalis, periode 2009- 2014 dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), Indra Gunawan EET.
“Diperiiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU (Amril Mukminin-red),” ujar Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis, (19/3/2020).
Eet akrab disapa Indra Gunawan Eet diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek jalan multiyesars (tahun jamak-red).
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya dugaan turut menerima uang dari proyek multi-years pembangunan jalan Duri- Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Riau,,” kata Ali.
Eet, kini Ketua DPRD Riau priode 2019-2024 itu, sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada 9 Oktober 2019 lalu. Selain Eet diperiksa, ada 7 (tujuh) saksi lainnya diperiksa penyidik KPK untuk tersangka DH dan HS.
Ketujuh saksi diperiksa juga terhadap tindak pidana korupsi suap terkait proyek jalan multiyesars (tahun jamak-red) Duri-Sei Pakning, Bengkalis, Riau. (*)




Komentar Via Facebook :