Home • News • Politik
Hasil Munaslub, Mucdi PR Ditunjuk Jadi Ketum Partai Beringin Karya
×
×
Jakarta - Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandono ditunjuk menjadi Ketua Umum (Ketum) dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub). Selain keputusan menunjuk Muchdi PR jabat Ketum Partai Beringin Karya, juga telah berubah nama dari Partai Berkarya menjadi Partai Berinngin Karya.
"Bapak Mayjen Muchdi PR ditunjuk jadi Ketum Partai Beringin Karya periode 2020-2025," ujar Andi dimintai tanggapannya hasil Munaslub Partai Beringin Karya, di Jakarta, Sabtu (11/7).
Hasil Munaslub, sambung Andi, juga menghasilkan keputusan perubahan penggantian nama semula Partai Berkarya menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya). Partai Berkarya sebelum berubah nama Partai Beringin Karya berdiri pada 5 Mei 2016 lalu.
Perubahan lain, lanjut Andi, hasil Munaslub mengubah warna dasar partai menjadi putih sebelumnya warna kuning.Dibawah Ketum Muchdi PR, Partai Berkaya telah menetapkan sejumlah program untuk dijalankan lima tahun ke depan dan akan dibahas dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) partai.
"Setelah SK Menkumham keluar, hasil munaslub segera tindaklanjut dalam rakernas nanti," tutur Andi.
Andi menambahkan, setelah terpilih Ketum dan Sekjen, dalam waktu 1x24 jam, Ketum akan diberi kewenangan membentuk tim formatur untuk membentuk kepengurusan partai. Setelah terbentuk kepengurusan partai, akan dinotariskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebelum kemudian diserahkan ke Kemenkumham.
Puncak intimadasi itu menurutnya sempat terjadi pada pukul 10.00. Saat itu, sejumlah orang mengacak-acak tempat pelaksanaan Munaslub dan merusak sejumlah atribut.
Menanggapi tudingan hasil Munasub dinilai illegal, Andi tak mau ambil pusing anggapan tersebut. Andi menyebutkan, sekitar 220 anggota partai dari 30 provinsi menghadiri munaslub tersebut dan memenuhi kuorum sesuai dengan anggaran dasar dan tata tertib partai.
Munaslub digelar, klaim Andi, ihwal bentuk kekecewaan atas hasil Rapimnas ketiga partai yang diselenggarakan di Solo pada 2018 silam. Menurutnya, kepemimpinan partai yang selama ini dinilai autokrasi dan feodal.
Kondisi tersebu, kata Andi, telah menyalahi sifat atau amanat partai seperti yang diatur dalam UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik, yaitu parpol harus dikelola secara demokratis. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :