Home Serambi Riau Pekanbaru

Indra Pomi Jabat Plt Sekda, Tri Sepna Saputra Jadi Plt Sementara Kadis Kominfosan Pekanbaru

Lihat Foto
×
Plt Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Tri Sepna Saputra Sekretaris menjabat Plt Semntara Diskominfosan. (Dok: Ist)
Indra Pomi Jabat Plt Sekda, Tri Sepna Saputra Jadi Plt Sementara Kadis Kominfosan Pekanbaru

Plt Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Tri Sepna Saputra Sekretaris menjabat Plt Semntara Diskominfosan. (Dok: Ist)

Pekanbaru - Penjabat Walikota Muflihun kembali melantik sejumlah pejabat dilingkungan Pemko Pekannbaru. Kali ini pejabat pelaksana tugas orang nomor satu sebagai pembina dikalangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Seketaris Daerah (Sekdako) Pekanbaru yaitu Indra Pomi Nasution yang kini masih menjabat Kepala Dinas PUPR Pekanbaru.

Plt Sekda Indra Pomi Nasuion menggantikan Sekda yang dijabat Muhammad Djamil dan digeser sebagai Kepala Badan Litbang Pemko Pekanbaru. Selain Sekda diganti bersama 5 (lima) pejabat eselon II lainnya digeser posisinya.

Kemudian, Pj Walikota Muflihun alias Uun mengganti Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra dijabat Plt Sementara Sekretaris Dskominfosan, Tri Sepna Saputra.

Terhadap penggantian sejumlah pejabat eselon dilingkungan Pemko tersebut dibenarkan Pj Walikota, Muflihun.

"Ya. Plt Sekda dijabat indra Pomi. Unttuk Kadis Kominfosan, sementara dijabat sementara Sekretarisnya karena jabatan tersebut dilelang," ujar Uun saat dikonfirmasi, Senin, (21/11/2022) malam.

Pelantikan pejabat lainnya, El Syabrina dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru.

Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dijabat Zulhelmi sebelumnya diisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru. 

Kemudian, Zulhelmi Arifin diplot menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dan Ingot Ahmad Hutasuhut dilantik sebagai Asisten II Setdako Pekanbaru. (***)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :