Home • Serambi Riau •
Jabatan Walikota Pekanbaru Berakhir 22 Mei 2022, Wawako Ungkap Pekerjaan Belum Selesai



Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Novrizal (Kiri) dan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. (Dok: SC)
Pekanbaru - Paripurna DPRD Pekanbaru resmi mengumumkan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Pengumuman itu dibacakan berdasarkan surat Mendagri Tito Karnavian. Disii lain, Wakil Walikota menyampaikan pamit dan menyampaikan sejumlah masalah pekerjaan rumah yang belum selesai seperti masalah banjir, sampah, KIT dan WFC.
Demikian rangkuman disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Novrizal dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, usai Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II, di Gedung Balai Payung Sekakiz, Senin, (11/42022) malam.
Usai agenda rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menjelaskan, regulasi yang mengatur berdasarkan Surat dari Kemendagri bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pekanbaru yang berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2022 mendatang.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sekolah Marjinal yang menginduk ke SD Negeri 010, Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau,...
"Tentu harus diumumkan pemberhentian jabatan dan dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Riau," kata Ayat Cahyadi usai agenda Paripurna DPRD Pekanbaru ke sejumlah awak media termasuk satelit.co, Senin, (11/4/2022) malam.
Pada kesempatan itu, Ayat Cahyadi meminta atas ketidakhadirannya agenda paripurna DPRD Kota Pekanbaru karena kurang fit.
"Saya dan atas nama Walikota menyampaikan mohon maaf kepada seluruh anggota DPRD terutama masyarakat Kota Pekanbaru. Jika selama 5 tahun memimpin ada sikap, kebijakan dan tindakan yang kurang berkenan mohon dimaafkan," pinta Ayat.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sekolah Marjinal (kurang mampu- red) menginduk ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 10, Desa Bayas, Kecamaatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir...
Ia berharap, membangun Kota Pekanbaru harus terus dilakukan karena Pekanbaru sudah menjadi kota besar yang luar biasa.
"Ini harus sama-sama kita bangun agar masyarakatnya makin religius sesuai dengan Visi Madani dan semuanya merasakan manfaat," ucapnya.
Ayat juga mengakui masih ada pekerjaan yang belum selesai meskipun hal itu sudah selesai sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Walaupun tentu tidak ada yang sempurna. Ini sebetulnya kita sudah punya master plan penanganan banjir sejak 2020. Hanya karena memang masa pandemi pada 2020 kemudian juga kondisi keuangan sehingga titik-titik genangan banjir ini masih sangat sedikit sekali progresnya," imbuh Ayat.
Ia menyebutkan, saat dirinya memimpin Musrembang Kota Pekanbaru menargetkan pada tahun 2023 ini agar 25 persen dari titik genangan banjir bisa terselesaikan.
Kemudian juga tentang masalah kebersihan. Ini juga belum maksimal. Termasuk juga KIT ini juga belum selesai karena kita terkendala di jalan Lingkar dan Jembatan Siak V yang menghubungkan ke arah tol Pekanbaru - Dumai.
"Walaupun nanti ada lagi misalnya, Water Front City yang sudah lama sejak tahun 2002 belum juga ada progresnya. Ini tentu PR-PR.
Untuk itu, Ayat berharap, pejabat Walikota menjabat 2.5 tahun melanjutkan RPJMD 2023- 2026 bersama-sama anggota DPRD Pekanbaru.
Saat dicegat satelit.co, Ayat mengaku sudah berkemas-kemas jelang masa jabatannya berakhir dan menyebut aktivitasnya usai tak lagi pejabat daerah.
"Oh, Saya menangkan PKS karena saya sudah 2 bulan jadi Ketua Majelis PKS Riau. Jadi tugasnya memenangkan PKS di Riau," ujar Ayàt.
Oh iya, kemas-kemas sudah siap (sambil tertawa),tapi tanggal 22 walaupun malam ini diberhentikan tapi berakhirnya sampai tanggal 22 Mei 2022,bukan malam ini langsung angkat," sambung Ayat sambil tertawa.
"Kita sudah membacakan surat Menteri Dalam Negeri terkait dengan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Dan, surat ini akan kita kirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Karena ini habis masa jabatan dan dilanjutkan dengan Pj (Pejabat).
Tak Menampik
Sementara, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Novrizal menjelaskan, biasanya habis masa jabatan kepala daerah, tentu ada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun, karena ada penundaan pilkada sehingga Gubernur akan mengirimkan pejabat pengganti Walikota ke Menteri Dalam Negeri.
"Jumlahnya pejabat yang diajukan, kita tidak tahu. Yang jelas dengan mekanisme ini kita sudah membantu memperlancar supaya proses ini berjalan sebagaimana mestinya," kata Politisi PAN tersebut.
Ia menambahkan, menyoal tiga agenda mestinya digelar sekaligus, ditunda karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan dan juga Walikota juga tidak berkenan hadir karena kurang fit.
"Kami mengagendakan ulang yang lain,namun yang ini tetap kita prioritaskan," ujar dia.
Disinggung soal kurang maksimalnya kehadiran para anggota dewan, Novrizal memberi alasan.
"Bahwasannya habis berbuka puasa mereka sudah tanda tangan kehadiran. Tapi karena sesuatu hal juga tunggu- menunggu sehingga mereka melaksanakan shalat Isya dan Taraweh. Dan ini hanya sekedar mengumumkan," tukas Novrizal.
Terkait prestasi ditorehkan masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, Firdaus-Ayat Cahyadi, Novrizal tak menampik ada prestasi dan kekurangannya.
"Terlepas adanya PR (pekerjaan rumah -red) ataupun kekurangan-kekurangan ataupun hal-hal yang belum selesai pembangunannya tentu akan dilanjutkan dengan Pejabat selanjutnya. Kami di DPRD akan mengawal terus sampai program-program yang diinginkan masyarakat ini terwujud tentunya bersama-sama dengan pejabat yang akan datang," sebutnya.
Novrizal pun tak lupa menyampaikan atas nama masyarakat kota Pekanbaru mengucapkan terimakasih ke Firdaus - Ayat selama 10 tahun memimpin Kota Pekanbaru.
Komentar Via Facebook :