Home • News • Hukum
Jaksa Agung Singgung Kesiapan Pemilu Damai, Perkara Menonjol dan Korupsi
Jaksa Agung, ST Burhanuddin disela-sela kunjungannya ke Riau, Selasa, (5/11/2023). (Dok: Puspenkum)
Pekanbaru - Jaksa Agung ST Baharudin dalam kunjungannya ke Riau, meminta ke jajaran wilayah hukum setiap kejaksaan yang ada di Riau. Selain itu, Jaksa Agung juga meninjau sarana dan prasarana penunjang operasional satua kerja masing-masings saat berkunjung 3 Kejari di hari pertama kunjungan kerjanya di Riau, Selasa, (5/12/2023).
"Dalam kunjungan di beberapa Kejari, Jaksa Agung juga meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing sehingga dapat dijadikan referensi untuk program penyuluhan hukum.
Jaksa Agung juga mendorong penanganan perkara korupsi di daerah untuk menjadi perhatian dan prioritas sehingga pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Jufrinaldi dan Zulniwati yang merupakan anak lahir dari pasangan Zubir Konil dan Nurhayati digugat atas lahan kepemilikan orang...
“Di Tahun politik ini, saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis saya akan tindak tegas, karena kita adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024, Gakkumdu di efektifkan, koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi ATHG pelaksanaan Pemilu Damai, lakukan pertemuan-pertemuan para tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan Agama sehingga kita dapat mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah, penyelenggaraan pemilu damai , aman, jujur dan adil adalah bagian dari tenggang jawab kita bersama khususnya insan Adhyaksa dimanapun berada,” tutur Jaksa Agung.
Didampingi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dan Kejati Riau, Akmal Abbas di awal kunjungannya ke Kejaksaan Negeri yang Kejari Pelalawan, Siak dan Pekanbaru, Jaksa Agung meninjau sarana prasarana di ketiga Kejari terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing, seperti Tempat penyimpanan barang bukti, Mobil tahanan, mobil pengantar tahanan dan sekaligus memonitor administrasi penanganan perkara.
Jaksa Agung menyampaikan “kedatangan saya kesini tidak hanya memotivasi kalian yang di daerah tetapi memastikan pekerjaan kalian sesuai dengan administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus dan Intelijen semua harus rapi, kalau bisa dibuatkan digitalisasinya, sehingga mudah diakses, tanpa harus datang di Kejaksaan setempat. (***/Red)
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Bupati Meranti Muhammad Adil dituntut total penjara 14.6 tahun penjara oleh Jaksa KPK, jika tak bayar denda dan uang...




Komentar Via Facebook :