Home News Hukum

Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi 'Penting' Sidang Kasus Jembatan WFC Kampar

Lihat Foto
×
Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi

Pekanbaru - Hari ini, Kamis, (25/3/2021) sidang lanjutan kasus Jembatan WFC Kampar kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN). "Ada 4 (empat) saksi diagendakan hadir bersaksi untuk terdakwa Adnan dan I Ketut Suarbawa. Adapun saksi tersebut yaitu, Indra Pomi Nasution, Afrudin Amga, Fahrizal Efendi dan Muhammad Katim," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis, (25/3/2021). Saksi yang dihadirkan Jaksa KPK didengar kesaksiannya sangat ditunggu publik yaitu Mantan Kepala Dinas Pekejaan Umum dan Pengairan Kabupaten Kampar, Indra Pomi Nasution. Selain Indra Pomi Nasution, ada juga sejumlah nama disebut-sebut cukup berperan dalam perencanaan pembangunan Jembatan WFC Kampar, 2 (dua) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Muhammad Katim saat menjabat PPK saat Chairusyah sebagai Kepala Dinas PU dan Pengairan Kampar dan Afrudin Amga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat Ìndra Pomi Nasution menjabat Kepala Dinas PU dan Pengairan Kabupaten Kampar. Kemudian, saksi lain akan didengarkan kesaksiannya, Fahrizal Efendi yang disebut dalam dakwaan juga "kecipratan uang'. Seperti diketahui, sidang sebelumnya telah memeriksa 4 (empat) saksi Tantias Wiliyanti Josia Irwan Rastandi, Jawani, Rinaldi Azmi. Namun, saksi Lilik Sugijono belum bersaksi pada sidang sebelumnya. (**/SC-01)


Komentar Via Facebook :