Home Serambi Riau Pekanbaru

Sebanyak 36 Ruas Jalan Beralih

Jalan Simpang Air Hitam-Sungai Sibam Diambil Alih Pemprov Riau

Lihat Foto
×
Potret Jalan Beringin Ujung, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawdiya, Pwkanbaru. (Dok: Ist)
Jalan Simpang Air Hitam-Sungai Sibam Diambil Alih Pemprov Riau

Potret Jalan Beringin Ujung, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawdiya, Pwkanbaru. (Dok: Ist)

Pekanbaru - Sebanyak 36 ruas jalan beralih menjadi kewenangan Provinsi Riau. Deretan ruas jalan yang dialihkan tersebut, ada Jalan Simpang Air Hitam -Sungai Sibam. Beralihnya status 36 ruas jalan Kota Pekanbaru disambut baik Pemko Pekanbaru karena pihaknya akan fokus pada perbaikan jalan dalam kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Jumat (5/1/2023).

Edward Riansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, mengatakan selama ini perbaikan beberapa jalan rusak di Kota Pekanbaru harus mengajukan bantuan ke Pemprov Riau. 

"Kedepannya perbaikan dan perawatan jalan tersebut bisa ditangani langsung oleh Pemprov Riau," ujar Edward kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat, (5/1/2024).

Ia berharap Pemprov Riau bisa langsung eksekusi terhadap pelaksanaan yang di 36 titik itu. 

"Karena kita bisa prioritaskan ke jalan-jalan dalam kota lainnya dengan uang yang kita punya," katanya.

Untuk diketahui ada 36 ruas jalan Pekanbaru beralih menjadi kewenangan Pemprov Riau. Peralihan status jalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023.

Jalan tersebut adalah Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Selanjutnya Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Kemudian Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Imam Bonjol.

Dikatakan Edward ada beberapa alasan di balik peralihan tersebut. Yakni jalan terkait merupakan jalan penghubung antara wilayah Kota Pekanbaru dengan daerah lainnya. Seperti jalan Cipta Karya dan Teropong yang berkaitan dengan Kabupaten Kampar.

"Seperti Jalan Soekarno-Hatta, Tuanku Tambusai, cuman kan kemarin masih ada batasan-batasan, sekarang sudah semuanya diambil Provinsi Riau," katanya. (***/Red)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :