Home News Hukum

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Irjen TM Dijemput Terkait Kasus Natkoba

Lihat Foto
×
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Ist)
Kapolri Listyo Sigit Ungkap Irjen TM Dijemput Terkait Kasus Natkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Ist)

Jakarta - Irjen TM ditetapkan terduga pelanggar terkait kasus Narkoba usai gelar perkara dan Irjen TM langsung dijemput Divisi Propam Polri.

Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpres seperti dilansi dari detik.com, Jumat (14/10/2022)

Kapolri Listyo Sigit mengatakan Irjen TM ditetapkan terduga pelanggar terkait kasus narkoba sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," ia menambahkan.

Sigit juga mengungkapkan Irjen TM telah diperiksa Divisi Propam Polri langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," terangnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memanggil semua kapolres dan kapolda se-Indonesia ke Istana Presiden hari ini, Jumat (14/10/2022).

Sebelum mendengar arahan Presiden, saat berkumpul di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, dikabarkan Irjen TM tak ada ditengah Kapolres dan Kapolda berkumpul.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan kini perpindahanya menjabat Kapolda Jawa Timur sedang berproses. (***)


 


Komentar Via Facebook :