Home • News • Hukum
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus SKEBP Rajungan
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Penkum)
Jakarta - Sebanyak 2 (dua) sklsi diperikaa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidus) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan.
"Saksi-saksi yang diperiksa L selaku istri Bambang Isworo, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesi," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (18/11/2022).
Selain saksi L, ia meambahkan, ada saksi lain yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Aset tanah terafiliasi terpidana Benny Tjokroaaputra kembali disita untuk negara dalam perkara PT. Asuransi Jiwasraya, Direktur Eksekusi,...
"Yaitu YY selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Surveyor Indonesia," ucapnya.
Dikatakan Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia", tutupnya.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Sidang lanjutan tindak pidana korupsi perkara PT. Duta Palma Grup Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dan Jakarta Pusat menghadirkan...




Komentar Via Facebook :