Home News Hukum

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus SKEBP Rajungan

Lihat Foto
×
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Penkum)
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus SKEBP Rajungan

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Penkum)

Jakarta -  Sebanyak 2 (dua) sklsi diperikaa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidus) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan.

"Saksi-saksi yang diperiksa L selaku istri Bambang Isworo, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesi," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (18/11/2022).

Selain saksi L, ia meambahkan, ada saksi lain yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

"Yaitu YY selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Surveyor Indonesia," ucapnya.

Dikatakan Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia", tutupnya.


 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :