Home News Hukum

Kejagung Periksa Karo Perencanan Setjen Kemenhub RI

Lihat Foto
×
Dok: Puspenkum
Kejagung Periksa Karo Perencanan Setjen Kemenhub RI

Dok: Puspenkum

Jakarta -  Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan berinisial SW diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

"Pemeriksaan dilakukan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, (11/1/2024).

Dijelaskan Ketut. pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, pada Rabu, 10 Januari 2024 Tim penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 4 saksi terkait perkara perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023

"Mereka yang diperiksa Kasubag Rencana Setdirjen Perkeretaapian Kemenhub RI tahun 2015-2017," kata Ketut.

Kemudian, sebutnya, HEP selaku Kasubag Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 s/d 2020.

"AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 dan DR selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016,"  tutup Ketut Sumedana merinci keempat saksi yang diperiksa. (***/Red)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :