Home • News • Hukum

Kejati Sebut Kasus Pengadaan Sapi Dinas Peternakan Riau Bukan Dihentikan, Ini Temuan BPK RI

Lihat Foto
×
Kejati Sebut Kasus Pengadaan Sapi Dinas Peternakan Riau Bukan Dihentikan, Ini Temuan BPK RI

Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyebutkan asus pengadaan sapi Madura di Dinas Peternakan dan Hewan (PKH) Provinsi Riau  sudah ditutup. Sebab, dalam peristiwa tersebut belum ditemukan unsur pidana.

"Namun, bukan di hentikan, di tutup karena belum ditemukan peristiwa pidananya. Kalau ada bukti baru, hal (kasus-red) tersebut bisa dibuka. Bukan dihentikan," tegas Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Riau, Muspidauan, Kamis, (14/5//2020).

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ketika pihak Kejati memanggil sejumlah pihak dari Dinas Peternakan dan Hewan (PKH) Provinsi Riau, pada Kamis, (25/7/2019) lalu.

Dua pejabat penting daru Dinas PKH, Elly Suriani kala itu menjabat Plt. Kepala Dinas PKH dan Kepala Bidang (Kabid) Agribisnis Peternakan, Nafilson. Kedua pejabat tersebut dipanggil terkait pengadaan sapi untuk dibagikan ke kelompok tani. Seiring berjalan waktu, kasus tersebut seakan hilang ditelan waktu..

Dikutip dari go.riau pada Senin, 22 Oktober 2018 lalu, Dinas Peternakan Provinsi Riau berhasil mengadakan proyek hibah sapi sebanyak 870 ekor kepada 58 kelompok tani, yang terdapat di 9 kabupaten di Riau, Senin, (22/10/2018).

Hibah sapi yang menjadi pokok pikiran (pokir) Komisi II ini menyusul hibah 1000 ekor kambing dan 70 ekor kerbau yang sudah terealisasi sebelumnya.

Kepala Bidang Agribisnis Peternakan Provinsi Riau Nafilson mengatakan, masing - masing kelompok tani ini nantinya akan mendapatkan 15 ekor sapi, yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan di desa, khususnya peternak sapi. Pasalnya, hibah sapi ini juga diiringi dengan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) untuk mendongkrak kesejahteraan dan kesuksesan peternakan sapi di masing - masing kelompok.

"Alhamdulillah kita dari bidang Agribisnis Dinas Peternakan berhasil mengadakan 870 ekor sapi yang menjadi pokir Komisi II DPRD Riau ini, setelah 2 atau 3 kali tertunda. Dengan hibah yang akan kita serahkan ke 9 kabupaten ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sapi didesa, dan memenuhi kebutuhan produk hewani masyarakat, serta mendongkrak kesuksesan peternakan sapi di Riau," ujarnya.

"Karena, untuk sapi - sapi ini kita berikan AUTS, dimana jika sapinya mati kita berikan asuransi Rp10 juta untuk satu ekornya. Jadi peternak bisa tenang dan tidak perlu khawatir untuk beternak dan fokus kepada bagaimana memajukan ternaknya," imbuhnya. Pernyataan Kepala Bidang Agribisnis Peternakan Provinsi Riau Nafilson menjadi temuan BPK RI Perwakilan Riau..

[xyz-ips snippet="iklan"]

Ada Sejumlah Temuan Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan pengadaan barang jasa di di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersumber APBD Provinsi Riau 2018.

Hasil pemeriksaan BPK RI 2018 tersebut diketahui Rp10.440.000 miliar dari Rp13.115.330.440,- telah membiayai kegiatan pekerjaan pengadaan ternak sapi Madura sebanyak 870 ekor diserahkan ke masyaralat untuk 9 (sembilan) Kabupaten di Provinsi Riau. Dan, surat perjanjian kontrak Nomor: 602/PKH-Agri/X/2018/362 pada tanggal 20 September 2018.

Adapun  rincian pengadaan Sapi Madura ke 9 (sembilan) tersebar di Kabupaten untuk kelompok tani yaitu, Kabupaten  Siak sebanyak 2 (dua) kelompok tani, Pelalawan sebanyak 3 (tiga) kelompok tani, Meranti sebanyak 3 (tiga) kelompok tani,  Inhu sebanyak 4 (empat) kelompok tani, Inhil sebanyak 5 (lima) kelompok tani, Kampar sebanyak 5 (lima) kelompok tani, Rohil sebanyak 5 (lima) kelompok tani, Kuansing sebanyak 14 (empat belas) kelompok tani dan Rohil sebanyak 15 (lima belas) kelompok tani. Sehingga total Sapi Madura yang dialokasikan ke kelompok tani 58 kelompok tani.

Hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau 2018, ada beberapa poin dianggap perlu diketahui, yaitu:

Pertama,  Pemerintah Provinsi Riau tidak mendapatkan penawaran terbaik dalam pengadaan ternak Sapi Madura ekor di sembilan Kabupaten.

Kedua,  Dinas PKH kehilangan pencairan dari jaminan pelaksanaan Rp522 juta.

Ketiga, Kelompok tani mengalami kerugian dengan kematian Sapi Madura sebanyak 82 ekor sebesar Rp822 juta.

Atas kesimpulan tersebut, sejumlah rekomendasi dikeluarkan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk dilaksanakan Gubernur Riau.

Terkait sejumlah tenuan tersebut, kala itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Elly Suryani belum berhasil diminta tanggapannya.  (Tim/***)


Komentar Via Facebook :