Home News Hukum

Kejati Sumsel Terima Penghargaan Terbaik Tangani Tipikor dari KPK

Lihat Foto
×
Dok:: Penkun Kejati Sumsel.
Kejati Sumsel Terima Penghargaan Terbaik Tangani Tipikor dari KPK

Dok:: Penkun Kejati Sumsel.

Palembang - Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi jatuh pada 9 Desember 2024 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dihadiahi penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Senin, (9/12/2024).

Penghargaan diberikan komisi anti rasuah itu, tidak hanya diberikan kepada Kejati Sumsel, juga kepada Kejari diwilayah Kejati Sumsel yaitu Kejari Palembang.

Hal tersebut disampaikan Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangan tertulisnya di Palembang, Senin, (9/12/2024).

"Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima penghargaan “Terbaik Pertama” pada kategori pemberitahuan penanganan perkara tindak pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024.: ujar Vanny.

Ia menambahkan, Kejati Sumsel juga mendapat penghargaan “Terbaik Ketiga” pada kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada tingkat Kejaksaan Tinggi.

"Selain itu juga pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oeh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Palembang berhasil menerima penghargaan “Terbaik Pertama”, ia menambahkan.


 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :