Home • Ragam • Sosok
Ketika 'Nyali' Kejari Pekanbaru Diuji Dalam Laporan Dugaan Dua Proyek Fiktif
Kejaksaan Negeri l(Kejari) Pekanbaru tengah mengusut dua laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan proyek fiktif dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Laporan LSM Bara Api melaporkan dua proyek didiga fiktif cukup mencegangkan publik Pekanbaru. Betapa tidak, selain laporan itu menyebutkàn diduga fiktif, juga dinilai anggarannya cukup fantastis.
Proyek yang dilaporkan tersebut yaitu Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT senilai Rp75,9 miliar yang dimenangkan PT Virajaya Riau Putra KSO PT Lutvindo Wijaya Perkasa dan Pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp72,76 miliar yang di menangkan oleh PT Berkat Yakin Gemilang.
Langkah awal pihak Kejari Pekanbaru telah terekspos di sejumlah Media, bahwa pihak Kejari Pelanbaru telah menerima laporan dugaan proyek tersebut.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) secara simbolis serentak beroperasi di seluruh Indonesia dihelat pada 21 April 2017...
"Laporan itu sudah kami terima, saat ini sedang dilakukan proses penelaahan," ujar Seksi Pidana Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Minggu (11/10/2020) kala itu. (Dikutip Hallo.riau.com)
Hampir tiga bulan berselang, Kejari Pekanbaru mengakui pihaknya telah menindaklanjuti penanganan laporan dugaan proyek fiktf tersebut.
Kasipidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega memastikan penanganan kasus 2 (dua) proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT dan Pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai yang dilaporkan LSM itu, memastikan tetap berlanjut.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Teka-teki Calon Kapolri pengganti Idham.Aziz diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR RI, akhirnya terjawab. Adalah Ketua DPR RI, Puan...
Selain tiu, Yunius menjelaskan pihaknya telah meninjau lokasi proyek yang dilaporkan LSM tersebut . “Sudah ditindaklanjuti. Tetap berlanjut,” ujar Yunius menanggapi pertanyaan awak media diruang kerjanya di Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa, (26/1/2021).(dikutip satelit.co)
Butuh Kejelasan Meskipun hampir tiga bulan ditangan kasus dugaan dua proyek fiktif itu, sayangnya pihak Kejari Pekanbaru menyebutkan masih berkutat pada pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket).
Tak ayal, pengamat hukum mendesak agar penanganan kasus tersebut diminta kejelasan status penanganannya. Alasan desakan pengamat itu, cukup beralasan.
Selain lokus wilayah penanganan mudah direspon dan para pihak yang terkait nyaris tak menemukan kendala berarti. Sehingga mudah ditindaklnjuti.
Pada bagian lain, alasan lain pihak Kejari Pekanbaru mampu mengusut tuntas laporan LSM bahwa ada dugaan proyek fiktif dilingkunga PUPR Pekannbaru, dikarenakan nahkoda Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, merupakan salah seorang eks Jaksa KPK, namanya cukup disorot saat bersidang di kasus PON XVIII Tahun 2012.
Kasus PON XVIII saat mengadili eks Gubernur Riau, Rusli Zainal, Andi Suharlis merupakan salah satu dari sekian Jaksa Penunut Umum (JPU) ikut berperan andil.
Nah, atas dasar itulah penanganan kasus dugaan proyek fiktif laporan LSM tersebut, publik meyakini Andi Suharlis selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mampu menjawab harapan LSM dan publik dalam penanganan dugaan proyek fiktif tersebut. Sebab, pengalaman cukup mumpuni dalam penanganan perkara di KPK tentu lebih terukur dan komperehensif, bisa diterapkan dalam penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Kota Pekanbaru.
Prestasi saat menanganii perkara di KPK, Andi Suharlis dkk telah membuktikan ke masyarakat Riau, khususnya masyarakat Kota Pekanbaru, dalam menangani kasus PON XVIII dengan menuntut eks Gubernur Rusli agar dihukum dalam dugaan korupsi penyelenggaraan PON tersebut. Lalu, apakah Kejari Pekanbaru, bisa membuktikan tuntas kasus dugaan proyek fiktif di PUPR Kota Pekanbaru?
Sebab, jika tidak ada ujung pangkal atau ketidakjelasan penanganan dugaan proyek fiktif laporan LSM, dua lembaga akan dipertaruhkan reputasinya. Reputasi Kejari Pekanbaru sebagai lembaga penegaka hukum ikut serta mendorong pemberantasan KKN yang diharapkan Presiden Joko Widodo.
Dipihak lain, LSM Bara Api sebagai pihak melaporkan dalam kasus dugaan proyek fiktif dalam penanganannya, baik terbukti atau tidak soal dugaan proyek fiktif tersebut, reputasi LSM sebagai lembaga concern penanganan kasus dugaan korupsi, tentu membutuhkan jawaban pasti akhir penanganan sebuah laporan dugaan proyek fiktif tersebut. Akhirnya, tak hanya LSM, publik juga menunggu kejelasan status penanganan laporan dugaan proyek fiktif tersebut. (Uparlin Maharadja)




Komentar Via Facebook :