Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Ketua Koptan Bertuah: Sudah 20an Tahun Tak Punya Legalitas



Nampat Tarigan (Kiri) dan Tokoh Masyarakat, Tarzan. (Dok: Ist)
Pekanbaru - Dua puluhan tahun Kelompok Tani Bertuah mengolah lahan pertanian di Desa Muara Fajar (saat ini telah dimekarkan menjadi Kelurahan Muara Fajar Timur-red) tak dapat legalitas. Anggota yang berjumlah 25 Kepala Keluarga (KK) hanya dapat mengambil hasil tanah, namun legalitas atau surat-surat tanahnya tak kunjung dimiliki.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Tani Bertuah, Nampat Tarigan kepada wartawan, di Muara Fajar, Pekanbaru, Rabu,, (11/1/2023).
"Tanah sekitar 50 hektar itu, sudah kami dikelola sejak tahun 1994 lalu, saat Kepala
Desa Muara Fajar masih dijabat Syawab (almarhum). Dan tanggal 6 Februari 1997, Kepala Desa yang saat itu dijabat Zainal Abidin, menerbitkan surat keterangan persetujuan pengolahan lahan untuk kelompok tani Bertuah," ujar Nampat.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Nahas dialami karyawan cucian mobil (doorsmer-red) milik Tiga Bersaudara, kendaraan roda duanya dibawa kabur sesama karyawannya sendiri....
Ia menjelaskan, dalam Surat Keterangan nomor 06/SKET/MF/1997, Kepala Desa menytakan, lahan seluas sekitar 50 hektar yang telah diolah sejak tahun 1994 yang terletak di ujung Jala Ikan Raya Desa Muara Fajar, diberikan hak pengolahan serta
kepemilikannya kepada Kelompom Tani Bertuah.
Sayangnya, sambung Nampat, selama 29 (dua puluh sembilan) tahun mengolah lahan sebagai petani berbagai macam sayuran hingga lahan tersebut ditanami kelapa sawit.
"Setiap kami berusaha mengurus legalitasnya, selalu kandas," ungkapnya.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Berdasarkan Peta Bidang yang diterbitkan Koordinator Ukur Kecamatan Tenayan Raya pada tanggal 6 November 2020, didalam terdapat tanah...
Sementara, Narsum mantan ketua RT 04/ RW 3 Kelurahan Muara Fajar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak ada memihak serta mempersulit warga saat masih menjabat Ketua RT.
Narsum pun berani bersumpah menyebutkan dirinya tidak pernah menanda tangani surat-surat tanah yang berkaitan dengan nama orang lain diatas lahan yang dikelola Kelompok Tani Bertuah.
"Saya tidak mau terlibat dengan lahan yang selama ini di kelola Kelompok Tani
Bertuah. Pastinya saya tidak pernah menanda tangani surat-surat diataslahan Koptan
Bertuah," tandasnya.
Namun, lanjut Narsum, pihaknya mengakui pernah bekerja dengan Pascalis Jose dengan status karyawan sejak tahun 1987-1993 lalu.
Hanya saja, apa yang disampaikan Narsum ditengarai bertolak berlakang dengan surat SKGR diatas lahan Koptan Bertuah atas nama Leo Pascalis Jose. Dalam surat yang terbit
16 Februari 2010, tercantum nama Ketua RT 04/ RW 03 Kelurahan Muara Fajar
adalah Narsum dan surat itu ditanda tangani serta di stempel.
Ketika tanda tangan itu ditanyakan kepada Narsum, pihaknya tetap menolak dan menyatakan bahwa dia tidak pernah menanda tangani surat-surat tanah diatas lahan Kelompok Tani Bertuah.
"Kalaupun ada surat tanah Leo, itu benar adanya dan diperoleh jauh sebelum pihaknya menjabat Ketua RT 04," elak Narsum sambil beranjak pergi.
Terpisah, Ulung tokoh masyarakat Muara Fajar Timur bersama Bukti Ginting alias
Uban dan Tarzan Tarigan, dikonfirmasi wartawan mengatakan, sepanjang pengetahuan mereka, bahwa lahan tersebut dikelola Kelompok Tani Bertuah sejak tahun 90an.
Mereka yang tergabung di kelompok tani, kata Bukti, lebih dikenal dengan semuanya petani. Awalnya mereka menanam sayuran.
"Bahkan hasil pertanian Koptan Bertuah ini sempat terkenal dulu dan bisa memenuhi kebutuhan sayuran di Kota Pekanbaru," terang Uban akrab dipanggil Bukti Ginting.
Belakangan, tanaman sayuran mereka berubah ganti menjadi tanaman kelapa sawit dan sawitmya sudah berusia dua puluhan tahunan.
“Saya mengetahui persis
siapa yang mengolah lahan diatas lahan Koptan Bertuah itu, karena tempat saya
tinggal sangat dekat, jadi bukan mengada-ngada,” ungkap Uban.
Senada dengan Uban, hal yang sama juga disampaikan Tarzan Tarigan yang tinggal di daerah tersebut sejak tahun 90an.
Menurut Tarzan, sejak itu dirinya selalu mencari ganjaran untuk kebutuhan tanaman sayurannya, di lokasi perladangan Kelompok
Tani Bertuah.
"Sepanjang pengetahuan saya, tidak pernah ada pihak lain mengolah
lahan diatas lahan tersebut," ucap Tarzan yang juga diamini Ulung.
Ditempat terpisah, Lurah Muara Fajar Timur, Muchlis saat dikonfirmasi di kantornya
mengakui, bahwa Kelompok Tani Bertuah dibawah kepemimpinan Nangkat Tarigan
alias Jhon, masih aktif mengolah lahan di daerahnya.
Namun, disebut Lurah, legalitas tanah
diatas yang dikelola Koptan Bertuah, telah terbit surat atas nama Leo Pascalis Jose
bersama keluarganya.
"Saya bersama Camat Rumbai Barat yang saat itu masih dijaman Pak Jasrul, sudah
terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan antara Koptan Bertuah dengan
Leo ini," tutur Muchlis.
Bahkañ, kata Muchlis, pihaknya beberapa kali upaya mediasi kita lakukan, pihak Kelompok Tani Bertuah yaitu Pak Tarigan dengan pengurus lainnya selalu hadir.
"Sayang Leo tak pernah hadir menghargai undangan kami, hanya mewakilkan pada keluarganya," imbuhnya.
Tak terhentu disitu kata Muklis, upaya lain untuk menyelesaikan permasalahan Kelompok Tani Bertuah dengan pihak Leo, pihak kelurahan pernah menyambangu Leo dikediamannya di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru agar bersedia dilakukan mediasi dengan Kelompok Tani Bertuah.
"Namun upaya itu belum membuahkan hasil sampai sekarang," pungkas Muchlis. (***)
Komentar Via Facebook :