Home News Hukum

KPK Periksa Ketua LPJK Kementerian PUPR dan Direktu PT. Citra Gading Asritama

Lihat Foto
×
KPK Periksa Ketua LPJK Kementerian PUPR dan Direktu PT. Citra Gading Asritama

Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memggali keterangan dari sejumlah saksi tdalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (Multiyears) tahun anggaran 2013 -2015.

Hal tersebut disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan elketronik whatsapp diterima satelit.co, Rabu, (22/12/2021).

"Hari in, Rabu, (22/12) pemeriksaan saksi untuk perkara TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau  TA 2013 s/d TA 2015," ujar Ali.

Pemeriksaan sejumlah saksi, sambung Ali,  dilakukan di gedung anti rasuah di Jalan Kuningan Jakarta.

Ali pun merinci nama-nama saksi yang diperiksa, diantaranya, Dasteo Ledyanto berstatus pegawai negeri sipil (PNS), Taufim Widjoyono selaku Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dan Mariyanto menjabat Direktur PT. Cita Gading Asritama pada saat proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

KPK mengendus pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri multiyears di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, nilai kerugiannya kurang lebih Rp152 miliar.  PPK M Nasir dan kontrator Victor Sitorus terlibat dalam proyek ini.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kesepuluh tersangka yakni M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015, Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta delapan kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :