Home Tapanuli Raya Taput

KPU Taput Temukan ASN Terdaftar Anggota Parpol

Lihat Foto
×
Komisioner KPU Taput, Barisman Panggabean saat menunjukkan aplikasi Sipol. (Dok: SC)
KPU Taput Temukan ASN Terdaftar Anggota Parpol

Komisioner KPU Taput, Barisman Panggabean saat menunjukkan aplikasi Sipol. (Dok: SC)

Tarutung - Sejumlah nama pegawai pemerintahan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Utara terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol).

Hal itu tersebut terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Temuan itu disampaikan Komisioner KPU Taput, Barisman Panggabean saat dikonfirmasi satelit.co dikantornya, di Tarurung, Rabu, (24/8/2022) siang.

Meski demikian, sambung Barisman, belum memastikan nama-nama tersebut dicatut atau tidak.

"Kita belum bisa pastikan apakah sesorang pegawai itu namanya dicatut. Bisa saja yang bersangkutan masuk anggota Parpol sebelumnya memang sebagi ASN tetapi sudah pensiun. Dan disinilah partai politik diberi waktu menyampaikan klarifikasi,"terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa temuan itu tidak terdapat pada partai politik tertentu, namun menyebar pada 19 Parpol calon peserta pemilu 2024 di Taput.

"Sejumlah nama yang terdaftar jadi anggota partai ini bukan hanya terdapat di satu partai saja. Tapi tersebar pada 19 partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Taput," terangnya.

Untuk sementara, sambung dia, sejumlah partai yang terdapat ASN itu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Begitu PNS kita BMS kan yang bersangkutan supaya ada ruang klarifikasi ke parpolnya," ungkapnya.

Saat verifikasi data Sipol yang diunggah oleh partai. KPU menemukan sejumlah nama yang berstatus sebagai ASN.

Dia melanjutkan, pasca verifikasi administrasi kenaggaotaan Parpol, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual ke sejumlah anggota partai politik secara rendom.

Kalau kena sampel lanjutnya, yang bersangkutan sendiri yang klarifikasi dengan mengisi formulir surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu dan diunggah pada aplikasi Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) bahwa dia memang anggota partai atau bukan," jelasnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :