Home • Serambi Jakarta •
Lagi, Kapolri Mutasi Dua Pati
×
×
Jakarta - Lagi, Dua Perwira Tinggi (Pati) di Polri dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis karena diduga melanggar kode etik terkait buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra. Dua perwira tinggi tersebut, yaitu Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (17/7) dikutip dari Cnn Indonesia.
Mutasi dua Perwira Tinggi (Pati) dimutasi tersebut atas nama Kapolri 17 Juli 2020 yang tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Mutasi terhadap Napoleon sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma. Sedangkan, Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.
Dalam surat telegram tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Andian Rian R. Djajadi diangkat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Prasetijo Utomo. Sebab, Prasetijo lebih dahulu dimutasi karena terbukti membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Cnni/SC-01)


Komentar Via Facebook :