Home Serambi Jakarta

Menag Isyaratkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali Asal Patuh Aturan 'New Normal'

Lihat Foto
×
Menag Isyaratkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali Asal Patuh Aturan

Jakarta-Sejunlah daerah sudah menyatakan siap 'New Normal' ditengah kondisi pandemi Covid-19. Sejalan dengan itu, Pemerintah mulai menata hidup normal baru dengan membuka kembali rumah ibadah. "Kami membuat konsep, agar secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur tatanan baru," kata Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang 'Percepatan Penanganan Covid-19', Rabu (27/5) seperti dikutip dari Cnn Indonesia. Dikatakannya, aturan pembukaan rumah ibadah ini juga berlaku untuk semua agama. Kementerian Agama akan membahas lebih teknis mengenai pembukaan rumah ibadah ini pada Kamis (28/5). Mantan Wakil Panglima TNI itu berharap aturan mengenai pembukaan rumah ibadah bisa rampung pada pekan ini. "Rencananya, kami minggu ini sudah terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru," ujar Menag Pembukaan rumah ibadah kembali, tentunya dibutuhkan koordinasi yang sangat baik, khususnya di tingkat bawah, mulai dari kecamatan, TNI, dan kepolisian. Fachrul mengisyaratkan, pembukaan rumah ibadah siap dilakukan jika salah satunya tidak berada di zona merah penyebaran corona. "Pelaksanaan hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi dari camat atau bupati, wali kota, sesuai level rumah ibadah tersebut," tegasnya. Fachrul mengaku keputusan ini diambil didasari atas kerinduan masyarakat untuk beribadah di rumah ibadah. [xyz-ips snippet="iklan"] "Memang kita, termasuk presiden dan wakil presiden sudah sangat rindu untuk beribadah di rumah ibadah masing-masing, maka kita revitalisasi dalam tatanan normal baru ini," ujarnya. (***) Editor : Binsar


Komentar Via Facebook :