Home • Serambi Jakarta •
Menteri PUPR Ancam Putus Kerjasama Badan Usaha pada Proyek Jalintim
×
×
Jakarta - Minimnya progres pembangunan Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Sumatera Barat membuat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono geram. Bahkan, progres pekerjaan penyedia jasa tersebut tak ada kemajuan signifikan, tak segan-segan mengancam akan memutus kerja sama atau blacklist terhadap penyedia jasa atau badan usaha
Ancaman Basuki itu, karena penandatanganan proyek tersebut sudah dilakukan sejak April 2020 lalu, namun progres masih minim.
"Saya sudah minta ke kepala balai dalam satu minggu ini penyedia jasa tidak bergerak, kami putus dan blacklist," ucap Basuki dalam video conference, dikutip dari Cnn Indonesia, Senin, (3/8/2020)
Menurut Basuki, langkah tegas yang dilakukan pihak Kementerian PUPR mengingat jalan di Sumatera Barat sudah cukup rusak, sehingga sudah merugikan masyarakat.
"Ini karena memang sudah merugikan masyarakat, jalan yang rusak," Basuki menambahkan.
Ia menegaskan, meski anggaran terbatas untuk proyek Jalintim di Sumatra Barat, pekerjaan proyek tersebut tak bisa sesuka pihak penyedia jasa.
"Semakin lama proyek itu selesai, maka kerusakan jalan akan semakin parah nantinya," tegasnya.
"Tanda tangan kontrak pada 29 April 2020, namun masih sangat minim kemajuannya, kerusakan jalan ini merugikan masyarakat," tandas Basuki.
Pun, Basuki hanya memberi waktu bagi penyedia jasa dalam satu atau dua pekan untuk mengetaui progresnya proyek.
"Kami minta lewat kepala balai, kami berikan waktu. Kalau tidak sesuai dengan kemajuan yang kami tentukan, kami putus dan blacklist," ancam Basuki. (Cnni/SC-01)


Komentar Via Facebook :