Home • Serambi Jakarta •
OPM Bunuh Warga Sipil, Kapuspen TNI: Aksi Biadab dan Langgar HAM Berat
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi. (Dok: Puspen TNI)
Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis, (10/04/2025).
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - "Misi ini telah menjadi saksi, kiprah beragam Kontingen dari berbagai negara, dengan prestasi dan pencapaian yang beragam" Ucap...
Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan .
“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.
Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.
-
Perlu Dibaca :
Makassar – Panglima Komando Operasi Udara II Marsma TNI Deni Hasoloan S. terima pengukuhan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad...
TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini, dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil. (Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi/Red)




Komentar Via Facebook :