Home Sumatera Utara

Para Kades Tuntut CSR PLTA Parlilitan, Komisi C Minta MPM Dana CSR Direaliasikan

Lihat Foto
×
Para Kades Tuntut CSR PLTA Parlilitan, Komisi C Minta MPM Dana CSR Direaliasikan

Parlilitan - Sejak keberadaan PLTA Parlilitan yang dikelola PT. Mega Power Mandiri di Parlilitan, khususnya di kawasan wilayah adat Sionom Hudon, hanya satu Desa Sion Hudon Selatan yang menikmati. Itupun hanya tiga tahun dana CSR tersalur, karena pihak PT. Mega Power mengkambinghitamlan hanya gara-gara satu desa tidak bisa mempertanggungjawabkan Dana CSR, 19 Desa menjadi korban tak menikmati Dana CSR. Namun, alibi PT Mega Power Mandiri alasan tidak ada laporan petanggungjawaban Desa Sion Selatan penyebab Desa lain tak menerimanya, bukan menjadi faktor pembelaan untuk tidak menyalurkan dana CSR. Sebab, PT. Mega Power Mandiri tidak bisa mengeneralisasi dan membandingkan kemampuan Desa yang satu dengan Desa yang lain. Sebab, suatu mekanisme perusahaan untuk secara sadar menginteraksikan sebuah perhatian terhadap lingkungan. Sebagai contoh, corporate social responsibility CSR merupakan suatu konsep serta tindakan yg dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap social serta lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berdiri. Adalah Jamarus Nahampun selaku kepala Desa Sion Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara mengaku, sejak berdiri dan beroperasi PLTA Parlilitan, tak ada membawa dampaknya bagi daerahnya. "Tak ada dampaknya meski berdampingan PT. Mega Power Mandiri. Komitmen PT. MPM menyalurkan CSR 20 diluar daerah yang tidak bersentuhan langsung dengan kawasan PLTA Parlilitan," kisah Jamarus, di Pearaja-Parlilitan, Jumat, (7/8/2020) Untuk itu, kata Jamarus, PT. Mega Power Mandiri seharusnya tidak mencari-cari alasan seolah-olah karena Desa penerima CSR tìdak bisa mempertanggungjawabkan jadi berimbas ke Desa lain. "Itu alasan dicari-cari. CSR hak yang diatur undang-undang. Langsung atau tidak langsung keberadaan PLTA Parlilitan, seharusnya CSR harus dinikmati daerah di kawasan PLTA khususnya dan Parlilitan pada umunnya. Sumber daya alam kita, koq gak bisa kita nikmati," tegas Jamarus. Senada Jamarus Nahampun, Kepala Desa Simataniari, Lasmer Mùnthe menegaskan, daerahnya termasuk berdampak langsung PLTA Parlilitan beroperasi karena sumber hulu untuk memutar turbin berasal dari Desa Parlilitan. "Meski.derasnya air simonggo untuk memutar turbin untuk menghasilkan listrik ke PLN, namun percikan air itu tidak pernah sampai ke desa kami dlm bentuk apapun melalui CSR," sindir Lasmer, Jumat, (7/8/2020) Disinggung soal Dana CSR mengendap tak disalurkan ke Desa lain termasuk daerahnya, Jamarus tak sependapat alasan yang disampaikan PT. Mega Power Mandiri jadi berimbas ke daerah lain. "Jangan disamakanlah. PT. Mega Power Mandri tunjukkan komitmen yang telah dibuatlah," tegasnya. Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Humbang Hasundutan, Kepler Sianturi menyesalkan sikap pihak PT. Mega Power Mandiri soal penyaluran CSR. "Kita sudah pernah mediasi. Kami minta untuk direalisasikan dana CSR tersebut. Harus dipilah-pilah persoalan. Jangan disamaratakan kemampian Desa dengan Desa yang lain," ujar Kepler Sianturi, di Doloksanggul, Rabu, (5/8/2020) Anggota Komisi C membidangi Keuangan, Pertanian, Peternakan, Sosial, Pertambangan dan Lingkungan Hidup menegaskan pihaknya akan turun ke Parllilitan untuk.menuntaskan penyaluran dana CSR tersebut. "Kedepan CSR beasiswa kepada anak yang kurang mampu dan pendidikan akan kita prioritaskan termasuk dunia pendidikan. Kita sudah dilanda virus corona, sudah tepat CSR yang berada sekitaran PLTA pada umumnya, dan kawasan PLTA khususnya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Kepler. Sebelumnýa diberitakan, PT. Mega Power Mandiri, Maringan Tinambunan.mengakui seharusnya dana CSR dinikmati baik Desa yang bersentuhan langsung maupun tak langsung. “Rinciannya, 80 persen untuk Desa yang bersentuhan langsung dan 20 persen untuk Desa yang tidak bersentuhan langsung,” tegasnya. Terkait pengelola PLTA akan beralih dan PLTA Parlilitan tak lagi dikelola PT Mega Power Mandiri, hal itu dibenarkan Maringan Tinambunan. “Benar. PLTA Parlilitan akan dikelola PT. Tamaris. Sebelum beralih kita akan meminta hak-hak karyawan dan mempertahankan pekerja lokal,” kata Maringan. Penyaluran Dana CSR PT. MPM cukup ironis. Pasalnya, 20 (dua puluh) Desa yang ada di Kecamatan Parlilitan, hanya satu Desa disalurkan dana CSR. Pemerintah dan khususnya PT. MPM, menjalankan undang-undang terutama komitmen yang dibuat menyangkut persoalan CSR, sudah utuh dijalankan? (Vernando Nahampun/SC-01).


Komentar Via Facebook :