Home • Parlement Watch •
Paripurna DPRD Pekanbaru Molor, Interupsi Dewan Ini Gegara Pokir Tak Masuk?
Pekanbaru - Sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahab APBD Kota Pekanbaru 2022, molor tiga jam lebih.
Sesuai jadwal, sidang paripurna sedianya digelar Rabu, (28/9/2022) pada pukul 19.30 wib, sejauh ini belum ada tanda-tanda sidang dimulai.
Awalnya, sebagian anggota DPRD Pekanbaru telah.menempati kursi sidang parpurna. Kemudian, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah hadir pad sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahab APBD Kota Pekanbaru 2022 tersebut.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Limbah yang ditinggalkan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) diduga meninggalkan persoalan pencemaran lingkungan saat ini. Kondisi ini...
Molornya jadwal sidang kali ini, sejauh belum diketahui penyebabnya. Pun, satu kursi sempat ditinggal kosong melompong.oleh peserta sidang menyusul pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah hadir di sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru tersebut.
Pantauan dilokasi, tampak sebagian pimpinan OPD menunggu ditangga gedujg DPRD Pekanbaru. Sidang akhirnya pun baru dimulai pukul 22.35 wib diwakili Sekdako, M Jamil karena Pj Walikota berhalangan karena ada agenda bersama Presiden Joko Widodo.
Sebelum sidang paripurna dimulai, Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Maisisco membacakan bahwa dari sejumlah 45 anggota yang hadir hanya 29 anggota DPRD Pekanbaru. Pun, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Direktur Eksekutif Riau Parlement Watch (RPW) Mashuri Kurniawan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD...
Molornya sidang paripurna DPRD Pekanbaru, terjawab seakan.masih ada anggota kurang puas pasca ditekennya MoU APBD-P 2022 yang telah diajukan Pemko Pekanbaru dalam hal ini Pj Walikota Muflihun sebesar Rp 2.560 triliun.
Gegara Pokir?
Sebelum Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi melanjutkan persidangan, salah seorang anggota DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung menginterupsi jalannya persidangan. Anggota fraksi anggota DPRD Pekanbaru yang tergabung Fraksi Nasdem - Hanura, meminta ke pimpinan sidang agar menuda dan dilanjutkan esok hari pada Kamis, 29 September 2022.
Interupsi Krismat Hutagalung diikuti kolegannya, juga meminta agar sidang ditunda. Namun, anggota yang mengikut aksi walk out (WO) itu, urung dilakukan.
Permintaan penundaan Krismat Hutagalung itu, tak digubris dan sidang tetap dilanjutkan. Usai sidang, Muhammad Sabarudi tak menampik soal besaran anggaran APBD-P yang dipersoalkan anggotanya tersebut.
Saat Krismat Hutagalung meminta sidang ditunda, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP, Dapot Sinaga merespon. Dapot pun meminta agar pimpinan tetap melanjutkan. Perdebatan pun tak terelakkan, dengan koleganya Herry Setiawan.
"Besaran APBD-P tetap Rp2.560 yang telah diteken. Tidak ada perubahan," tukas Dapot.
Bak gayung bersambut, Heri Setiawan anggota Fraksi dari Partai Dmeokrat itu, setuju rapat paripurna dilanjutkan, asal tidak ada perubahan dan tetap besaran APBD-P Rp2.560 T tersebut.
"Silahkan dilanjutkan, kalau nilai APBD-P tetap besarannya Rp2.560 T," ujar Heri Seitawan.
Interupsi korupsi Krismat Hutagalung sempat terhenti karena dirinya meminta absen kehadirannya dicoret. Aksi keluar persidangan pun dipertontonkannya.
Menarik dicermati, interupsi yang dilakukan Krismat Hutagalung. Kala itu ada pokok pikiran pembangunan rumah ibadah sempat mencuat di media? Kala itu, di media menyebut pembangunan rumah ibadah Gereja di daerah pemilihannya melalui pokirnya masing-masing menerima bantuan Rp200.juta, masih tunda bayar atau pembangunan gereja dengan nilai Rp200.juta mungkin karena masih "terbengkalai"?
Informasi berhasil dihimpun, sejauh ini salah satu Gereja GPPD di Palas masih dibuat pondasi dan 4 tiang besi tegak. Pihak Gereja kala itu, tidak diberitahu berapa bantuan yang diberikan ke pihak Gereja tersebut. Apakah GPDD juga termasuk, menerima bantuan Rp200 juta itu?
Jika benar Gereja GPPD menerima.pokir senilai Rp200 juta dan sejumlah Gereja lainnya dengan kondisi banguan besaran nilai bantuan tersebut, alangkah baiknya pihak Pemko dalam hal ini PUPR Kota Pekanbaru perlu meninjau pokir yang diberikan pada rahun anggaran 2021 dan juga perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Tak Menampik
Ketua DPRD Pekanbaru, M Sabarudi tak menampik interupsi anggotanya itu, merupakan bagian hak meyampaikan perbedaan pendapat.
"Ya, kita akui masih ada perbedaan. APBD-P tetap Rp2.5 miliar," ujar Sabarudi ke sejumlah media termasuk satelit.co usa sidang paripurna berlangsung hingga larut malam, Rabu, (28/9/2022) pukul 23.00 wib.
Pada kesempatan sama, Sekdako M. Jamil menduga masih ada program kemasyarakatan yang tak masuk dalam APBP-P tersebut.
"Kan, masih ada waktu dan bisa dibicarakan. Soal nilai APBD-P sebesar Rp2.560 T, itu tergantung kesepakatan Tim Banggar dan Tim TAPD," ujar Jamil.
Disinggung, APBD-P yang telah diteken dilakukan perubahan dinilai melanggar, Jamil pun mengembalikan hasil rapat nantinya sebelum APBD-P disahkan.
"Nanti dirapatkan bersama-sama. Apa konsekwensi atas perubahan atas perubahan tersebut," imbuh Jamil.
Jamil pun masih enggan mengiyakan, apakah perubahan yang akan dilakukan terhadap tunjangan pegawai.
"Itu dia. Nanti kita bahas lagi," ujar Jamil
Namun, Ketua DPRD Pekanbaru mengaku tak ada pengurangan tunjangan pegawai dan tetap dibayar 12 bulan pada tahun 2022.
"Tidak ada dikurangi Tunjangan pegawai tetap dibayarkan 12 bulan," tukas Sabarudi.
Sebagai tambahan, Paripurna DPRD Pekanbaru kembali digelar dengan agenda pengesahan APBD-P 2022 rencananya digelar Jum'at, (30/9/2022) mendatang.
Komentar Via Facebook :