Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Pemprov Riau Diberi BPK RI WTP Disertai Catatan Penting
×
×
Pekanbaru - Laporan hasil pemeriksaan (LHP) tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2019, berturut-tuut 6 (enam) kali diberi opini Wajar Tanpa Pengcuali (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau.
Kendati begitu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indra, opini WTP telah diterima oleh Gubernur Riau pada Paripurna bersama DPRD Riau, Senin 29 Juni 2020 lalu, masih memiliki beberapa catatan penting. "Akan tetapi, ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh BPK RI," ujar Indra. Catatan penting yang dimaksud Indra, agar pihal Pemprov Riau segera menindaklanjuti dilingkungan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) "Diberi waktu 60 hari agar ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Karena WTP karena sudah enam kali dierima," ujar Indra kepada wartawan Selasa (30/6/2020) di Pekanbaru. Menurut Indra, catatan yang diberikan BPK dijadikan rencana aksi yang harus dijalankan masing-masing OPD. Sebab, sesuai dengan arahan Gubernur, OPD yang mendapatkan catatan dari BPK, segera menindaklanjutinya. "Rencana aksinya sudah disiapkan, catatan-catatan itu, menjadi penyelesaian oleh OPD terkait," pungkas Indra mengingatkan.(***/SC-01) .[xyz-ips snippet="iklan"]

Komentar Via Facebook :