Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Pengelolaan Sampah Pekanbaru Disorot, Anggaran 5 Tahun Terakhir Fantastis
Tumpukan sampah masih mudah ditemukan dibeberapa titik di Pekanbaru. Foto abadikan Kamis, (4/1/2024). Dok: SC
Pekanbaru - Pengelolaan Sampah di Pekanbaru di akhir masa kontrak, selalu disorot. Mencuatnya karut marut pengelolaan sampah, terungkap tatkala tak terangkutnya sampah disejumlah titik terdapat tumpukan sampah.
Pantauan satelit.co, Kamis, (4/1/2024) sekira pukul 14 00 wib hingga pukul 16.00 wib, terdapat tumpukan sampah menghiasi di sejumlah titik tumpukan sampah berhasil diabadikan.
"Jalan rusak parah dan tumpukan sampah ini menjadi keluhan warga sini," ujar salah seroang pedagang di Jalan Dharma Bhakti enggan menyebut namanya kepada media ini.
-
Perlu Dibaca :
Jajaran Kejaksaan Harus Netral di Pemilu 2024 JAKARTA, Dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan...
Penderitaan warga dan pengendara melintas di Jalan Darma Bhakti makin sempurna. Sebab, warga tidak hanya menyaksikan pengendara kendaraan baik roda 2 maupun roda berjuang melintas jalan rusak parah dan menghindar sejumlah lobang menganga bisa mengancam setiap pengenda melintas. juga menyaksikan tumpukan sampah. Warga juga disuguhkan pandangan tak sedap sejumlah tumpukan sampak menumpuh dipinggir jalan Dharma Bhakti.
Kemudian, pantauan awak media ini berlanjut dari terminal AKAP menuju Jalan Air Hitam tepatnya di persimpangan Jalan Melati atau menuju Jalan Stadion Utama Riau, juga ditemukan tumpukan sampah belum diangkut ditengah ramainya baliho para calon legislatif.
Bergeser ke arah Jalan Stadion Utama Riau, awak media ini juga dikagetkan tumpukan sampah mulai menggunung. Bahkan, tumpukan sampah kian memprihatinkan itu, sepertinya dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Tak sampai disitu, tumpukan sampah juga mudah ditemukan sepanjang jalan stadion utama Riau tempat para pedagang berjualan.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Ramainya sejumlah temuan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menjadi...
Ratusan Miliar Dianggarkan
Besarnya anggaran pengelolaan sampah seakan tak berbanding lurus tak tuntasnya penyelesaian karut marutnya pelaksanaan pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Dinukil dari beberapa sumber, anggaran pengelolaan sampah bersumber APBD Pekanbaru diperkirakan menelan anggaran cukup fantastis selama 5 tahun terakhir.
Berikut alokasi anggaran berhasil dikutip selama 5 tahun dianggarkan APBD Pekanbaru dalam pengelolaan sampah.
Pada tahun 2019, jumlah anggaran pengelolaan sampah di Pekanbaru untuk 10 kecamatan sebesar Rp 84,3 miliar.
Pengelolaan anggaran itu dilakukan tahun jamak atau multiyears, dan dikelola oleh pihak ketiga melalui pemenang tender yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Kemudian, pada 2021 pengelolaan sampah naik Rp45 miliar yang disediakan untuk pengangkutan sampah selama 12 bulan. Namun, dalam perjalanannya nilainya berkurang menjadi Rp43 miliar untuk 9 bulan.
Selanjutnya, Pemko Pekanbaru menganggarkan pada 2022 Rp63 miliar dari APBD Pekanbaru kembali diserahkan kepada pihak ketiga yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).
Untuk pengelolaan sampah pihak ketiga pada tahun 2023, 2 (dua) perusahaan sebelumnya yaitu PT. Godang Tua Jaya dan PT Samhana tak lagi menangani. Pengelolaan sampah di Pekanbaru dimenangkan PT Bina Riau Sejahtera. Perusahan menjadi operator sampah baik untuk zona I maupun zona II.
Diketahui, pengelolaan sampah untuk zona I, pagu anggarannya di angka Rp28,8 miliar, dan terkontrak di angka Rp27,9 miliar. Sementara, anggaran pengelolaan sampah untuk zona II di angka pagunya Rp27,5 Miliar dan terkontrak di angka Rp26,8 miliar.
Seperti diketahui, ada tiga zonasi untuk pengangkutan dampah ini, zona satu, meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai, diangkut oleh PT Godang Tua Jaya. Dan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua, yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim. Sedangkan, kecamatan diluar 2 zona tersebut dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. (Tim)




Komentar Via Facebook :