Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Polisi Amankan Calo Casis SMKN 4, Ini Penuturan Orang Tua Korban
Calo berinisial S yang diamankan Polsek Tampan. (Dok: Ist)
Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan amankan pelaku (calo) dugaan tindak pidana penipuan dengan iming-iming ke korban, anaknya dimasukan ke SMKN 4Pekanbaru, Rabu, (31/08/2022)
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru yang diwakili Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menerima Laporan Polisi tanggal 29 Agustus 2022 atas nama korban SR umur 46 tahun beralamat Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang perumahan Mustamindo 2 Blok M Desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar
Kapolsek Tampan didampingi Kanit Reskrim di mako Polsek Tampan menceritakan kejadian berawal pada, Sabtu (09/07/2022), korban mendatangi pelaku menanyakan infomasi yang disampaikan pelaku melalui anak korban bahwa bisa mengurus calon siswa masuk di SMKN 4 Pekanbaru.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - PT Hutama Karya (Persero) teken kerjasama (MoU-red) dengan Polda Riau terkait Keamanan, keselamatan, ketertiban,...
"Melalui jalur belakang dengan meminta uang ke korban di jalan teladan Kelurahan Sidomulyo Barat kec. Binawidya Kota Pekanbaru (TKP) " papar Kapolsek melalui rilis yang diterbitkan, Rabu, (31/08/2022).
Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap pelaku di ruang unit reskrim, pelaku mengakui akan ada seseorang pegawai dari Dinas Pendidikan yang akan membantu nantinya.
"Dan uang yang sudah diterima dari sepuluh orang tua calon siswa sangat berfariasi dengan jumlah total Rp 18.850.000,- (Delapan Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), hingga saat ini anak-anak para korban tidak diterima bersekolah di SMKN 4 Pekanbaru, namun akan terus kita kembangkan kasus ini dan kemungkinan masih ada korban lainnya " jelasnya.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - "Saya mengemban amanah disini atas perintah Jaksa Agung bukan untuk mengobrak-abrik tapi bersama-sama untuk membangun Bumi Lancang...
Disampaikan Kapolsek, pelaku SA umur 57 tahun merupakan juru parkir SMKN 4 Pekanbaru, alamat Jalan Eka Tunggal Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.
"Dilakukan test Urine Negative (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina dan Pasal yang akan disangkakan tindak pidana Penipuan atau penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana," pungkasnya.
Kepsek Kenal
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK Negeri 4, Zulfikar kepada awak media mengatakan kenal orang yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke SMKN 4 tersebut.
"Saya sudah menjabat 4 tahun menjabat Kepsek SMKN 4. Saya sudah lama kenal orangnya. Hanya saja, saya tak pernah memasukkan melalui orang (pelaku-red) tersebut," ujar Zul akrab dipanggil Zulfikar, Rabu, (31/8/2022) pagi.
Namun, Zul tak menampik ada sejumlah titipan agar diimasukkan ke SMKN 4.
"Bukan rahasia lagilah," kata Zul tanpa merinci titipan darimana saja.
Zulfikar pun menceritakan perihal informasi ia terima bahwa Sugito sempat menanyakan soal penerimaan siswa di SMKN 4.
"Sekitar dua hari lalu, Sugito datang menanyakan anak sekolah yang ia bawa tersebut. Saya bilang tidak ada dan langsung mereka pergi. Habis itu, saya gak tau lagi kelanjutannya," tutur Zul.
Terkait adanya laporan tersebut, sambung Zul, dirinya siap dimintai keterangan jika diperlukan pihak kepolisian.
"Saya siap. Karena saya tak ada masalah," katanya.
Uang Disetor
Dilansir dari independensi.com,, Senin, (29/8/2022), Suprayetno, ayah dari Fazri Alfalah, menuturkan dirinya telah menyetorkan uang Rp 1,5 juta ke orang tua teman anaknya Fazri.
Uang tersebut disetorkan menantu Suprayetno, J. Silalahi ke salah seorang warga Siak Hulu namanya Mery, yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di PLN Siak Hulu.
"Kepada Mery, Silalahi menyetor uang sebesar Rp 1,5 juta dengan perjanjian, uang tersebut masih uang muka, kalau masuk harus ditambah," ucap Suprayetno.
J Silalahi menantu Suprayetno mengakui, pihaknya benar dipercaya mertuanya menyetor uang kepada Mery sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang muka, dengan perjanjian bahwa Mery bisa mengurus Fazri masuk sekolah di SMK N 4 Pekanbaru.
Sejak uang itu disetor kata Silalahi, Mery yang juga mendaftarkan anaknya Maikel tamatan SMP Negeri 2 Siak Hulu ke SMK N 4 Pekanbaru, selalu memberikan harapan, Fazri akan diterima.
“Setiap Mery ditanya, terus memberi harapan, Fazri pasti masuk ke SMK N 4 Pekanbaru,” kata Silalahi.
Sayangnya kata Silalahi, Senin (29/8) sore, adik iparnya Fazri Alfalah dipastikan tidak diterima di SMK Negeri 4 Pekanbaru.
Bahkan Sugito yang disebut-sebut Mery sebagai perantara mengurus adeknya masuk sekolah, sudah di amankan di Mapolsek Tampan.
"Dalam 2-3 hari ini, saya akan menemui Mery, meminta pertanggungjawaban uang yang saya setorkan," tandasnya. (Rls/Red)




Komentar Via Facebook :