Home Serambi Riau Pekanbaru

Progres Proyek RKB SMPN 44 'Merangkak', Penanggungjawab Proyek Siapa?

Lihat Foto
×
Progres Proyek RKB SMPN 44

Pekanbaru - Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP Negeri 44 di Palas, Rumbai, Pekanbaru, Riau, tak kunjung beranjak signifikan perkembangan progres kerjanya. Sebulan sebelumnya diberitakan, capaian proyek tersebut baru mencapai 30 persen. Hasil pantauan dilokasi pekerjaan Rabu, 4 Desember 2019, dan satu bulan jelang masa kontrak 29 Desember 2019, progres pembangjnan RKB SMPN 44 masih merangkak belum juga mencapai 50 persen. Hal itu diamini Supervisor Manager (SM), CV. Anugrah Purnama selaku pihak pelaksana kontrak pembangunan RKB SMPN 44. "Empat puluh persen lebih atau mau mencapai 50 persenlah," ujar Nico saat ditemui Tim tergabung Komunitas Empat Media (Koemad), Rabu, (4/12/2019). Parahnya, informasi yang dihimpun dilapangan bahwa pekerja proyek tersebut tampak bisa dihitung jari. Selain itu, infornasi yang dihimpun dilapangan bahwa pekerja sampai terdngar protes soa penggajian. "Informasinya, ada pekerja proyek RKB SMPN 44 komplain gaji. Kita dengan ganti-ganti pekerjanya. Mandornya pun baru satu bulan diganti," tutur salah seorang pekerja proyek DAK SMPN 44, minta namanya jangan dituliskan kepada Tim awak Media, Rabu, (4/12/2019). Namun demikian, Nico selaku Supervisor proyek tersebut masih optimis tuntas proyek. Sangat Timpang Sementara, Tim Koemad menelusuri proyek persis sama dengan proyek SMPN 44, yaitu proyek SMPN 42 di Jalan Datuk Tunggal, Tampan, tampak pemandangan berbeda. Meskipun, proyek pengerjaan RKB SMPN 42 diklaim sudah progresnya mencapai 80 (delapan puluh) persen, namun fakta dilapangan sejumlah item pekerjaan masih banyak yang belum dikerjakan. Misalnya, instalasi listrik, pemasangan plafon dan pengecatan dinding dan lain-lain. "Diperkirakan 80 persenlah," klaim Heru mengaku sebagai pegawai logistik CV. Berkah Abadi. Yang menarik, perbedaan progres proyek pembangunan RKB di SMPN 44 dibandingkan proyek pembangunan SMPN 42, sangat timpang. Padahal kedua proyek pembangunan RKB tersebut, diperkirakan secara bersamaan proses pengumuman lelang dikontrak dan dimulai pekerjaan. Lantas, bagaimana pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru soal kedua proyek pembangunan RKB tersebut? Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ferry Syukur, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan gedung RKB SMPN 44 Jalan Damai Pekanbaru itu, terkesan 'cuci tangan' saat dikonfirmasikan, Jumat (6/12 2019) siang. Alasan Feri, bahwa dirinya tak bisa berkomentar terkait molornya progres fisik pembangunan RKB di SMPN 44, tanpa didampingi Kepala Bidang Sarpras Disdik Pekanbaru yang saat ini dijabat Ngadimin, selaku KPA dan sekaligus PPK. "Saya tak berani pak ngasih statemen soal itu (proyek RKB SMPN 44), ke awak media, tanpa didampingi kabid atau Kadis terkait soal proyek itu," kilah Ferry Syukur, saat menerima Tim Koemad di ruang kerjanya Jumat, (6/13/2019) siang. Tim Media meminta Fery Sukur agar menghubungi sang atasan agar dibwei izin untuk memberikan tanggapannya atau kesediaan PPK hadir langsung memberikan tanggapan tentang proyek tersebut. "Saya sungkan," lagi-lagi Feri berkilah. Upaya Tim Media tak kunjung mendapat kepastian dari PPK soal kesediaanya memnberikan tanggapannya, tak membuahkan hasil. Seakan tak menyerah, Tim Koemad menemui Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. Alhasil, Abdul Jamal sudi menerima tim media. Disambut santai, Abdul Jamal memberikan komentar terkait proyek RKB SMPN 44 tersebut. "Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini kemajuan progres fisiknya, apakah ada perkembangan atau tidak. Yang pasti, kami selaku penyelenggara masih memberikan waktu kepada mereka (kontraktor)," ujar Abdul Jamal. Ditanya, batas akhir waktu kontraktor tetapi saja perusahaan kontraktor belum juga mampu menyelesaika pekerjaan, Abdul Jamal seakan 'gamang' menyagakan sikap dm sanksi yangbdijatuhkan. "Untuk saat ini kami belum bisa memutuskan sanksi tegas kepada mereka, sebab batas kontrak pekerjaan belum berakhir. Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini," dalil Abdul Jamal Mantan Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, menambahkan pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada rekanan, agar segera mempercepat progres fisik bangunan tersebut. Menurutnya, sejak adanya surat teguran tersebut, pihak rekanan tengah berupaya untuk mempercepat pelaksanaannya. "Saat ini saja progresnya sudah mau masuk 50 persen, kita lihat saja hasilnya nanti. Jika tidak juga selesai dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Maka kami akan membayarkan hasil pekerjaan mereka sesuai realisasi fisik yang dikerjakan mereka dan tidak boleh melebihi batas pengajuan termin," tegas Jamal. Lebih lanjut, Abdul Jamal menegaskan, pihaknya masih memberikan batas toleransi kepada rekanan sesuai masa waktu pelaksanaan proyek tersebut. "Intinya kami belum bisa memberikan tindakan tegas, sebelum batas pelaksanaan proyek berakhir dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja hingga akhir desember 2019 nanti," pungkas Abdul Jamal. Seperti diketahui, Anggaran yang bersumber Anggaran Pendaoatan Belanja Daerah (APBD) 2019, besaran masing-masing kedua proyek pembangunan RKB SMPN 44 dan SMPN  42, masing-masing nilai anggaranya Rp2 miliaran lebih. (Tim)


Komentar Via Facebook :