Home Tapanuli Raya Humbahas

Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Humbahas

Lihat Foto
×
Petugas BPBD Humbahas sedang berjibaku membersihkan pohon tumbang dan rumah rumah rusak. (Dok: SC)
Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Humbahas

Petugas BPBD Humbahas sedang berjibaku membersihkan pohon tumbang dan rumah rumah rusak. (Dok: SC)

Humbahas - Sejumlah pohon tumbang dan rumah rusak akibat diterjang angin kencang, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, berjibaku menangani dengan menurunkan alat berat. Pohon bertumbangan itu terjadi wilayah Sirogos, Desa Hutaraja, Kecamatan Doloksanggul Minggu (10/4/2022).

Penanganan tumbangnya pohon besar tersebut, pihak BPBD berjibaku menanganinya.

"Sejauh ini personil masih berjibaku memmbenahi, lantaran pohon tumbang itu menimpa dua unit ruhah warga, kemudian pohonnya cukup besar sehingga kita terpaksa menurunkan alat berat beko loder dan chainsaw (gergaji mesin)", kata Plt Kepala BPBD Humbahas, Rommel Silaban yang dihubungi satelit.co Senin, (5/4) sore.

Ia menjelaskan, kejadian pohon bertumbangan itu terjadi Minggu, (10/4) siang sekira pukul 13.30 WIB.

"Kejadian itu mengakibatkan 2 unit rumah warga rusak berat," ungkapnya.

Ia menambahkan, BPBD telah menurunkan alat berat Backhoeloader dan chainsaw dalam melakukan pembersihan lokasi kejadian pohon tumbang.

"Mengingat pohon-pohon yang berada di lokasi tersebut sangat besar, dan Backhoeloader tidak sanggup dalam penanganan pohon tumbang tersebut, maka pada tanggal 11 April 2022 BPBD akan melanjutkan penanganan pohon tumbang dengan menurunkan alat berat Excavator," terangnya.

Terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut. Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan talih asih kepada keluarga korban.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Humbahas menghimbau agar masyarakat agar lebih waspada terhadap cuaca ekstrim seperti angin kencang yang sedang sering terjadi belakangan ini.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :