Home Sumatera Utara

Sah! KPU Tetapkan Pasangan Dosmar-Oloan Bupati Humbahas Terpilih

Lihat Foto
×
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Dosmar-Oloan Bupati Humbahas Terpilih

Doloksanggul - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dosmar Banjarnahor Dan Oloan P Nababan  resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Humbang Hasunduta (Humbahas) 2020 dengan perolehan 51.799 suara.

Penetapan tersebut disampaikan melalui rapat pleno terbuka oleh KPU setempat Kamis (21/1), dan dituangkan dalam sebuah berita acara nomor: 101/PL.207.BA/1216/KPU-KAB/I/2021.

Ketua KPU Humbahas Pardamen Sihombing mengungkapkan bahwa penetapan calon terpilih tersebut dilakukan setelah ada keoasyian bahwa tidak ada ada sengketa atau tidak tercatat dalam buku registrasi perkara konsitusi (BRPK) dari Mahkama Konsitusi (MK).

"Setelah menerima surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK kemarin, maka sesuai ketentuan kami selaku KPU harus menetapkan paslon terpilih," ujarnya.

Setelah ditetapkan, lanjutnya KPU akan menyampaikan surat pengusulan pengangkatan padanhan calon terpilih kepada DPRD Humbahas yang nantinya akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara.

Amatan satelit.co, rapat pleno penetapan pasangan calon tetpilih yang dihadiri pihak Bawaslu setempat dan Paslon terpilih Dosmar-Oloan ini tetap menjalankan protokol kesehatan dan mengundang para tamu dari partai politik pendukung terbatas.

Disela-sela penetapan Wakil Bupati terpilih, Oloan P. Nababan berharap agar seluruh masyarakat untuk kembali bersatu memaujukan Humbang Hasundutan kearah yang lebih baik lagi. (Bernad L Gaol/SC-01)


Komentar Via Facebook :